LHOKSUKON – Pria berusia 30 tahun berinisial HR diboyong Polisi ke Polsek Seunuddon, Rabu (28/8/2019) malam, perkaranya HR diduga mencuri kambing milik warga di Gampong Alue Campli Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara
Sebelumnya, HR asal Gampong Sumbok Rayeuk Kecamatan Nibong, Aceh Utara tepergok warga sedang menangkap kambing milik Haji Lah yang berkeliaran di pematang tambak.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil mengatakan HR lebih dulu diamankan warga sebelum dibawa ke Mapolsek.
“HR sempat diamuk massa, dan diikat di tiang listrik, sepeda motor yang dibawa HR pun hangus dibakar warga.” ujar Iptu M Jamil.
Ia menuturkan, ada dua rekan HR yang berhasil melarikan diri, selain itu seekor kambing yang telah disembelih ditemukan sebagai barang bukti.
“Tersangka sudah diamankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Kapolsek Iptu M Jamil.|RI|NAU
Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Aceh merupakan persoalan serius yang tidak…
Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri 1 Idi Rayeuk akhirnya keluar…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat penyaluran dana stimulan bagi masyarakat yang…
Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri jalan dari Desa Dama Pulo menuju…
Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui program "Rembuk Tani" di Pontianak, Jumat…
JAKARTA | Pupuk Kujang, anak usaha Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berperan dalam pengentasan…
This website uses cookies.