LHOKSUKON – Pria berusia 30 tahun berinisial HR diboyong Polisi ke Polsek Seunuddon, Rabu (28/8/2019) malam, perkaranya HR diduga mencuri kambing milik warga di Gampong Alue Campli Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara
Sebelumnya, HR asal Gampong Sumbok Rayeuk Kecamatan Nibong, Aceh Utara tepergok warga sedang menangkap kambing milik Haji Lah yang berkeliaran di pematang tambak.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil mengatakan HR lebih dulu diamankan warga sebelum dibawa ke Mapolsek.
“HR sempat diamuk massa, dan diikat di tiang listrik, sepeda motor yang dibawa HR pun hangus dibakar warga.” ujar Iptu M Jamil.
Ia menuturkan, ada dua rekan HR yang berhasil melarikan diri, selain itu seekor kambing yang telah disembelih ditemukan sebagai barang bukti.
“Tersangka sudah diamankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Kapolsek Iptu M Jamil.|RI|NAU
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.