NewsGawat, Pencuri Diikat di Tiang Listrik, Motornya Dibakar...

Gawat, Pencuri Diikat di Tiang Listrik, Motornya Dibakar…

LHOKSUKON – Pria berusia 30 tahun berinisial HR diboyong Polisi ke Polsek Seunuddon, Rabu (28/8/2019) malam, perkaranya HR diduga mencuri kambing milik warga di Gampong Alue Campli Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara

Sebelumnya, HR asal Gampong Sumbok Rayeuk Kecamatan Nibong, Aceh Utara tepergok warga sedang menangkap kambing milik Haji Lah yang berkeliaran di pematang tambak.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil mengatakan HR lebih dulu diamankan warga sebelum dibawa ke Mapolsek.

“HR sempat diamuk massa, dan diikat di tiang listrik, sepeda motor yang dibawa HR pun hangus dibakar warga.” ujar Iptu M Jamil.

Ia menuturkan, ada dua rekan HR yang berhasil melarikan diri, selain itu seekor kambing yang telah disembelih ditemukan sebagai barang bukti.

“Tersangka sudah diamankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Kapolsek Iptu M Jamil.|RI|NAU

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif Ruang...

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Dentuman Rapai Menggema Hingga Dini Hari

LHOKSUKON – Sebanyak 50 tim Rapai Pase menabuh rapai...

Pupuk Indonesia Dukung Regenerasi Atlet Angkat Besi Melalui Kejurnas Angkat Besi Youth & Junior 2026

Semarang – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya...

Syekh dan Ketua Grup Terima Penghargaan Dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase

LHOKSUKON – Sebanyak 16 pemimpin rapaiyang terdiri syekh dan ketua grup...