NewsGawat, Pencuri Diikat di Tiang Listrik, Motornya Dibakar...

Gawat, Pencuri Diikat di Tiang Listrik, Motornya Dibakar…

LHOKSUKON – Pria berusia 30 tahun berinisial HR diboyong Polisi ke Polsek Seunuddon, Rabu (28/8/2019) malam, perkaranya HR diduga mencuri kambing milik warga di Gampong Alue Campli Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara

Sebelumnya, HR asal Gampong Sumbok Rayeuk Kecamatan Nibong, Aceh Utara tepergok warga sedang menangkap kambing milik Haji Lah yang berkeliaran di pematang tambak.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil mengatakan HR lebih dulu diamankan warga sebelum dibawa ke Mapolsek.

“HR sempat diamuk massa, dan diikat di tiang listrik, sepeda motor yang dibawa HR pun hangus dibakar warga.” ujar Iptu M Jamil.

Ia menuturkan, ada dua rekan HR yang berhasil melarikan diri, selain itu seekor kambing yang telah disembelih ditemukan sebagai barang bukti.

“Tersangka sudah diamankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Kapolsek Iptu M Jamil.|RI|NAU

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Aspikom Aceh Desak Percepat Peralihan Dosen PPPK jadi PNS

LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan...

Cairkan Dana, 30 SPPG Aceh Utara Beroperasi Kembali

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

PT Pupuk Iskandar Muda Sumbangkan 34 Kantong Darah untuk PMI Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama...

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...