UncategorizedNah Lo, Wali Kota Langsa Larang Lomba Panjat Pinang

Nah Lo, Wali Kota Langsa Larang Lomba Panjat Pinang

LANGSA| Wali Kota Langsa, Aceh, Usman Abdullah akrab Toke Suum, melarang masyarakat untuk menggelar lomba panjang pinang dalam rangkaian kegiatan untuk menyemarakan Hari Ulang Tahun ke 74 Republik Indonesia.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Pemerintah Kota Langsa M Husin, dihubungi per telepon, Jumat (16/8/2019) larangan itu karena panjat pinang sebagai permainan peninggalan Belanda saat masih menjajah Indonesia tempo dulu.

“Panjat pinang itu peninggalan kolonial Belanda dan tidak ada unsur edukasinya kegiatan itu. Sehingga Pak Wali mengimbau seluruh rakyat tidak menggelar lomba panjat pinang di Kota Langsa,” katanya.

Husin menambahkan, kebijakan larang lomba panjat pinang itu juga sudah dibahas dalam rapat panitia peringatan ulang tahun RI ke 74.

Pemerintah Kota Langsa sambung Husin sudah menyurati sejumlah pihak terkait larangan lomba panjat pinang, seperti kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD),  seluruh kepala desa, perusahaan BUMN dan swasta, serta berbagai pihak lainnya.

“Tidak ada sanksi bagi yang ada mengelar larangan itu, namun alangkah baiknya agar lomba panjat pinang tersebut tidak digelar oleh seluruh elemen masyarakat,” pungkas Husin.|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Nah Lo, 6 Bulan Sudah Lintas Bener Meriah-Aceh Utara Rusak Parah

BENER MERIAH - Jalan lintas provinsi menghubungkan Kabupaten Aceh...

Ketika Krueng Peuto Meluap Lagi: Kesedihan Warga Tiga Desa Menghadapi Banjir Berkali-kali…

ACEH UTARA — Minggu dini hari, 24 Mei 2026,...

Simpang Ulim Jadi Pusat Takbir Keliling Idul Adha, Bupati Al- Farlaky Ajak Meriahkan Syiar Islam

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pemkab Aceh Timur Serahkan Ribuan Data Korban Bencana Tahap II ke Kemendagri

IDI — Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus...

Warga Imbau Tidak Dekati Area Sumur Bor Gas di Blang Rubek

ACEH UTARA – Warga memasang spanduk larangan mendekati area...