NewsAlamak, Pria Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun

Alamak, Pria Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun

ACEH UTARA |  Tim Polisi Sektor (Polsek) Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menangkap pemuda berinisial BA (32), warga Desa Babah Geudubang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (28/7/2019), dengan dugaan sebagai pemerkosa seorang nenek HJ, (74) asal Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Kapolsek Baktiya, Aceh Utara, Ipda Mahmud, Senin (29/7/2019) menyebutkan, pemuda BA, diduga memperkosa pada 24 Juli 2019 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban. Setelah itu, korban melaporkan kasus itu ke Mapolsek.

Menurut korban sambung Mahmud, pelaku dan istrinya FA mendatangi rumah korban di Kecamatan Baktiya. Tak lama kemudian, entah setan apa yang merasuki tubuh pelaku hingga tega memaksa korban masuk ke dalam kamar dan melucuti seluruh pakai nenek tua yang tidak berdaya melawan itu.

” Korban tak berdaya melawan pelaku. Sehingga pemerkosaan itu terjadi. Pelaku dan korban saling kenal,”kata Kapolsek. Setelah itu, pelaku dan istrinya langsung pulang. Setelah menerima laporan korban, polisi langsung mencari keberadaan pelaku.

“Sekarang sudah kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

ACEH TIMUR — Sebanyak 20 unit mobil pick up...

Lensa Energi di Kabupaten Langkat: Membuka Cakrawala Lewat Kacamata

LANGKAT – Sebanyak 14 dari 65 siswa SDN 050775...

1 Rumah dan 3 Dapur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur

IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar...

Bupati Al-Farlaky ; Hari Damai Aceh, Seluruh Desa Gelar Doa Bersama

Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– –...

Viral, Oknum Satpol PP Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja...