NewsRemaja Pemilik Pabrik Ekstasi Terancam Hukuman Mati

Remaja Pemilik Pabrik Ekstasi Terancam Hukuman Mati

ACEH UTARA | M (19) remaja pemilik pabrik ekstasi di Desa Alu Garut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara terancam hukuman mati. Atas kepemilikan pabrik dan 2.000 butir ekstasi itu, remaja asal Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe dijerat dengan pasal berlapis.

Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol, Muhammad Anwar dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (18/7/2019) menyebutkan, tersangka dijerat dengan pasal 12 ayat 2 Jo pasal 113 ayat 2, jo pasal 114 ayat 2 jo pasal 115 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang narkoba.

“Dari semua pasal itu, ancamannya mulai dari pidana mati, pidana seumur hidup, pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” sebut Kombes Pol Muhammad Anwar.

Dia menyebutkan, polisi juga memburu tiga teman pelaku berinisial B, J, dan D. Ketiganya, menurut pengakuan tersangka teman untuk memproduksi ribuan ekstasi yang kini disita petugas. Dalam sepekan, produk mereka maksimal 3.000 butir.

“Rata-rata bisa diproduksi 2.000 butir per minggu,” sebutnya.

Dia menyebutkan, ketiga pelaku yang masih buron telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh. “Kita kejar sampai ketemu. Saya imbau masyarakat terus mendukung polisi memberantas narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap M dengan barang bukti 2.000 butir ekstasi. Barang haram itu hasil produksi di pabrik ekstasi tradisional di pedalaman Kabupaten Aceh Utara. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang

Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Bupati Aceh Utara ; Tunda Aturan Desil Hingga Juli demi Akses Berobat Warga

ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil,...

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau dalam Menjaga Ketahanan Energi

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)...

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi...