ACEH UTARA| Harmaini (37) narapidana asal Desa Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan tewas di dalam di Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (15/7/2019) sekitar pukul 16:30 WIB.
Narapidana itu sempat dilarikan ke Puskesmas Lhoksukon untuk mendapat perawatan medis. Bahkan, sempat dipasang selang oksigen namun belakangan dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, Selasa (16/7/2019) menyebutkan menurut keterangan saksi narapidana itu terjatuh saat keluar dari kamar mandi. Kepala tahanan membentur semen dan sempat tak sadarkan diri.
“Lalu petugas rumah tahanan memanggil Tengku Saleh (tahanan lainnya) untuk mengobati Harmaini, setelah diobati Harmaini sempat sadarkan diri dan mengalami muntah-muntah, tak lama kemudian dia pingsan kembali,” terangnya.
Setelah itu, baru narapidana itu dilarikan ke Puskesmas. Sekitar 10 menit di Puskesmas, narapidana itu dinyatakan telah meninggal dunia.
Dia menyebutkan, menurut keterangan keluarga korban memiliki riwayat sesak nafas. Namun, saat polisi meminta dilakukan autopsi, keluarga tidak mengizinkan.
“Keluarganya menolak diautopsi. Ada surat pernyataan menolak autopsi itu juga,” katanya. Saat ini, jenazah narapidana itu telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

Subscribe to my channel

