LHOKSEUMAWE | Sebanyak lima korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren berinisial AI (45) dan seorang guru berinisial MY (26) di Lhokseumawe mengalami trauma berat. Polisi sudah meminta psikolog dari Banda Aceh untuk memeriksa kondisi psikologi korban.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019) menyebutkan psikolog memeriksa kondisi korban pada 6 Juli 2019 lalu. Bahkan, psikolog sudah mengeluarkan hasil visum kondisi mental korban pelecehan seksual itu.
“Psikolog ini juga kita mintai keterangan sebagai ahli dalam kasus ini,” katanya.
Penyidik, sambungnya sudah berkoodinasi dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada 8 Juli 2019 terkait kasus pelecehan seksual tersebut. “Setelah koordinasi dengan jaksa, pemeriksaan lima korban, pemeriksaan saksi, baru pada 9 Juli 2019 kita tangkap dua tersangka itu yakni AI dan MY. Keduanya kita tahan di Mapolres,” terangnya.
Dia menyebutkan, polisi terus melengkapi berkas penyidikan kasus itu. Sejauh ini, 15 korban sudah teridentifikasi. Namun baru lima korban yang dimintai keterangan oleh penyidik. |KCM
Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di…
LHOKSUKON- Sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…
LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…
Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga…
LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP& WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
This website uses cookies.