LHOKSEUMAWE | Sebanyak lima korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren berinisial AI (45) dan seorang guru berinisial MY (26) di Lhokseumawe mengalami trauma berat. Polisi sudah meminta psikolog dari Banda Aceh untuk memeriksa kondisi psikologi korban.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019) menyebutkan psikolog memeriksa kondisi korban pada 6 Juli 2019 lalu. Bahkan, psikolog sudah mengeluarkan hasil visum kondisi mental korban pelecehan seksual itu.
“Psikolog ini juga kita mintai keterangan sebagai ahli dalam kasus ini,” katanya.
Penyidik, sambungnya sudah berkoodinasi dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada 8 Juli 2019 terkait kasus pelecehan seksual tersebut. “Setelah koordinasi dengan jaksa, pemeriksaan lima korban, pemeriksaan saksi, baru pada 9 Juli 2019 kita tangkap dua tersangka itu yakni AI dan MY. Keduanya kita tahan di Mapolres,” terangnya.
Dia menyebutkan, polisi terus melengkapi berkas penyidikan kasus itu. Sejauh ini, 15 korban sudah teridentifikasi. Namun baru lima korban yang dimintai keterangan oleh penyidik. |KCM
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.