Categories: Parlemen

Qanun Poligami Tidak Penting?

ACEH UTARA| Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat ini sedang membahas Rancangan Qanun (Perda) yang mengatur tentang persoalan poligami, maka regulasi tersebut dinilai cukup tidak penting.

Aktivis Perempuan Aceh, Azharul Husna, Minggu (7/7/2019) dihubungi per telepon, menyebutkan regulasi aturan poligami itu sama sekali tidak penting. Pemerintah seharusnya memikirkan persoalan lain yang lebih penting.

“Poligami dalam hukum Islam sudah diatur dan di Indonesia dalam undang-undang perkawinan juga dibolehkan dengan syarat tertentu, jadi mengapai harus disibukkan lagi sampai membuat qanun,” ujar Azharul.

Dia menambahkan, masih banyak hal lain yang harus dipikirkan, seperti inflasi di Aceh yang cukup tinggi, angka kemiskinan yang semakin naik, persoalan suhu udara tinggi akibat kemarau dan persoalan itu tidak mendapatkan perhatian.

Dirinya juga menyesalkan kalau perkara poligami juga dianggap sebagai tingginya angka perceraian dan nikah sirri. Apabila dilihat dengan realitas, sambugnya, tingginya angka perceraian di Aceh akibat kekerasan dalam rumah tangga dan masalah ekonomi.

“Perkara ini sangat tidak penting sama sekali, sebaiknya DPRA harus memikirkan regulasi yang langsung menyentuh masyarakat. Coba lihat saja saat ini kita sedang dilanda kemarau, tapi antisipasi terhadap cuaca seperti ini tidak sama sekali dilakukan,” tutur Azharul.

Sebelumnya DPRA dan Pemerintah Aceh membahas Qanun Keluarga yang membahas poligami di dalamnya. Qanun ini menuai kontroversi di Aceh. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

18 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

18 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

18 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

18 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

1 day ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.