ACEH UTARA| Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat ini sedang membahas Rancangan Qanun (Perda) yang mengatur tentang persoalan poligami, maka regulasi tersebut dinilai cukup tidak penting.
Aktivis Perempuan Aceh, Azharul Husna, Minggu (7/7/2019) dihubungi per telepon, menyebutkan regulasi aturan poligami itu sama sekali tidak penting. Pemerintah seharusnya memikirkan persoalan lain yang lebih penting.
“Poligami dalam hukum Islam sudah diatur dan di Indonesia dalam undang-undang perkawinan juga dibolehkan dengan syarat tertentu, jadi mengapai harus disibukkan lagi sampai membuat qanun,” ujar Azharul.
Dia menambahkan, masih banyak hal lain yang harus dipikirkan, seperti inflasi di Aceh yang cukup tinggi, angka kemiskinan yang semakin naik, persoalan suhu udara tinggi akibat kemarau dan persoalan itu tidak mendapatkan perhatian.
Dirinya juga menyesalkan kalau perkara poligami juga dianggap sebagai tingginya angka perceraian dan nikah sirri. Apabila dilihat dengan realitas, sambugnya, tingginya angka perceraian di Aceh akibat kekerasan dalam rumah tangga dan masalah ekonomi.
“Perkara ini sangat tidak penting sama sekali, sebaiknya DPRA harus memikirkan regulasi yang langsung menyentuh masyarakat. Coba lihat saja saat ini kita sedang dilanda kemarau, tapi antisipasi terhadap cuaca seperti ini tidak sama sekali dilakukan,” tutur Azharul.
Sebelumnya DPRA dan Pemerintah Aceh membahas Qanun Keluarga yang membahas poligami di dalamnya. Qanun ini menuai kontroversi di Aceh. |KCM
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.