ACEH UTARA | Benih IF8 yang dilarang Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Utara itu berasal dari Asosiasi Bank dan benih Tani Indonesia (AB2TI) pusat yang berkantor di Bogor. Pemulia benih itu Prof Dwi Andreas Santosa, dosen pada Departemen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Alam, Institute Pertanian Bogor (IPB).
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Aceh Utara, Abdul Jalil, dihubungi per telepon, Jumat (28/6/2019) menyebutkan awalnya benih itu berupa bantuan Provinsi Aceh tahun 2017.
“Awalnya benih itu dari mereka, diberikan bantuan oleh Provinsi Aceh untuk demplot padi di Nisam, Aceh Utara. Untuk lebih jelas, silakan tanya mereka yang dengar,” kata Abdul Jalil.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AB2TI Aceh, Munirwan, menyebutkan bantuan bibit itu disalurkan Pemerintah Aceh tahun 2017 di desanya, Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Saat itu, gubernur Aceh masih dijabat Irwandi Yusuf.
“Pemulia benih ini Prof Dwi Andreas Santosa, Ketua AB2TI Pusat berkantor Bogor. Beliau dosen IPB,” kata Munirwan yang juga Kepala Desa Meunasah Rayeuk,Kecamatan Nisam, Aceh Utara.
Dia menyebutkan,bahkan Presiden Joko Widodo, bahkan ingin melakukan panen perdana benih itu tahun 2017 lalu. Namun, karena telanjur padi memasuki masa panen petani tidak bisa menunggu jadwal presiden.
“Kalau menunggu jadwal presiden, bisa busuk padi petani. Karena sudah memasuki masa panen. Maka, digantilah yang hadir itu Pak Hanan, Kadis Pertanian Aceh, dan sejumlah pejabat di Aceh Utara,” katanya.
Dia menyebutkan,soal sebutan benih IPB, karena memang pemulia (penemu) benih itu dari dosen IPB.
Dia berharap, larangan itu bisa dikaji ulang. Pasalnya, sesuai aturan Kementerian Pertanian RI, benih yang diproduksi dalam skala terbatas tidak perlu dilepas Kementerian Pertanian RI. Namun dilarang dijual secara komersial. Hanya bisa dijual untuk komunitas petani. “Maka benih itu tidak dijual ke kios-kios. Hanya dijual ke kelompok padi,” katanya.
Saat ini, Munirwan turut mengembangkan benih itu setelah mendapat izin dari AB2TI Pusat. “Kelebihan benih ini, tahan di tanah kering dan hasil panennya melimpah, 11,6 ton per hektare. Padi kita di Aceh Utara hanya 6 sampai 7 ton. Itu yang menyatakan 11,6 ton juga dinas,” katanya
Sementara Biro Komunikasi Publik, Institute Pertanian Bogor (IPB) membantah benih IF 8 varietas yang diproduksi institusi IPB. Dalam klarifikasi yang diterima Kompas.com, disebutkan IPB IF8 bukan varietas atau galur padi hasil pemuliaan yang diproduksi oleh institusi IPB University sehingga kami tegaskan bahwa IF8 tidak ada kaitan sama sekali dengan IPB University sebagai institusi. |KCM
LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…
LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…
IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…
Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…
Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…
LHOKSUKON - Sebanyak 40 siswa yang menetap di Dusun Biram, Desa Plu, Pakam, Kecamatan Tanah…
This website uses cookies.