Categories: News

Benih IF8 Dilarang, Begini Penjelasan Prof Dwi

ACEH UTARA | Prof  Dwi Andreas Santosa, dosen pada Departemen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Alam, Institute Pertanian Bogor (IPB) membenarkan benih IF8 yang dilarang oleh Dinas Pertanian Aceh Utara bukan produksi IPB secara institusi. Benih itu ditemukan oleh petani kecil di Karangayar tahun 2012 lalu.

“Saya ini bukan penemu benih itu. Saya hanya mendorong saja kawan-kawan petani di Karangayar, diujicoba sampai 13 kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Prof Dwi yang juga Ketua Asosiasi Bank dan benih Tani Indonesia (AB2TI) Pusat, dihubungi per telepon, Jumat (28/6/2019).

Dia menyebutkan, benih itu mulai diperkenalkan sejak tahun 2012 lalu.  Masuk ke Aceh tahun 2017 dan diterima oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersama jajaran dinas pertanian.

“Saat itu, 2017, ada 400 hekatare lahan mau ditanami padi. AB2TI Aceh mengontak saya tanya apa benih yang bagus, saya bilang 200 hekatre coba IF8 dan sisanya ciherang. Waktu terima bibit itu ada gubernur Aceh lo, Pak Irwandi saat itu,” katanya.

Dia membenarkan secara institusi IPB tidak ada kaitannya dengan produksi IF8. Menurutnya, hasil panen padi ini mencapai 11,6 ton per hektare. Di Pulau Jawa bisa sampai 13 ton. Bahkan, harga gabah juga lebih mahal yaitu Rp 5.800 per kilogram dibanding varietas lain Rp 4.700 per kilogram. “Harga itu data tahun 2017, saat panen perdana padi itu di Aceh,” katanya.

Menurutnya, larangan atas IF8 itu tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, Mahkamah Konsitusi mengabulkan pengujian undang undang nomo 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman. Dalam putusan itu sambung Prof Dwi disebutkan tidak perlu ada sertifikat dan pelepasan dari Kementerian Pertanian RI untuk benih padi skala kecil dan diproduksi komunitas pertanian. Benih juga wajib beredar di komunitas petani tidak bisa di jual secara komersial.

“Ya, saya pikir itu larangan tak ada dasarnya. Sekarang ini kita AB2TI itu punya 3.500 galur benih padi yang beredar di komunitas petani,” pungkasnya.

Sebelumnya, Biro Komunikasi Publik, Institute Pertanian Bogor (IPB) membantah benih IF 8 varietas yang diproduksi institusi IPB. Dalam klarifikasi yang diterima Kompas.com, disebutkan IPB IF8 bukan varietas atau galur padi hasil pemuliaan yang diproduksi oleh institusi IPB University sehingga kami tegaskan bahwa IF8 tidak ada kaitan sama sekali dengan IPB University sebagai institusi.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Viral, Penyintas Banjir Bertahan dalam Hujan di Aceh Utara

LHOKSUKON – Video seorang ibu dengan lima anaknya di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten…

10 hours ago

Satu Hari di Com Fes dengan Sejuta Kebahagiaan…

Puluhan mahasiswa meriung di halaman DPR (Di Bawah Pohon Rindang) Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh…

15 hours ago

6 Dapur MBG Lhokseumawe Stop Operasi Buntut Dana Operasional Belum Cair

LHOKSEUMAWE- Sebanyak enam dari 26 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh,…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Pantau Operasi Bibir Sumbing, 36 Anak Aceh Timur Kembali Tersenyum

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meninjau langsung pelaksanaan operasi…

1 day ago

Promo JUJUR, Residence Hotel Syariah by Calandra Berikan Diskon Hingga 25 Persen Sambut Liburan Sekolah

Medan, – Menyambut momen liburan sekolah akhir semester, Residence Hotel Syariah by Calandra menghadirkan program…

1 day ago

Melalui PIU, Rekind Group Perkuat Kiprahnya di Sektor EBT

JAKARTA | Lewat PT Pupuk Indonesia Utilitas (PIU) selaku Anak Usaha, PT Rekayasa Industri (Rekind)…

1 day ago

This website uses cookies.