Categories: News

Benih IF8 Dilarang, Begini Penjelasan Prof Dwi

ACEH UTARA | Prof  Dwi Andreas Santosa, dosen pada Departemen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Alam, Institute Pertanian Bogor (IPB) membenarkan benih IF8 yang dilarang oleh Dinas Pertanian Aceh Utara bukan produksi IPB secara institusi. Benih itu ditemukan oleh petani kecil di Karangayar tahun 2012 lalu.

“Saya ini bukan penemu benih itu. Saya hanya mendorong saja kawan-kawan petani di Karangayar, diujicoba sampai 13 kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Prof Dwi yang juga Ketua Asosiasi Bank dan benih Tani Indonesia (AB2TI) Pusat, dihubungi per telepon, Jumat (28/6/2019).

Dia menyebutkan, benih itu mulai diperkenalkan sejak tahun 2012 lalu.  Masuk ke Aceh tahun 2017 dan diterima oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersama jajaran dinas pertanian.

“Saat itu, 2017, ada 400 hekatare lahan mau ditanami padi. AB2TI Aceh mengontak saya tanya apa benih yang bagus, saya bilang 200 hekatre coba IF8 dan sisanya ciherang. Waktu terima bibit itu ada gubernur Aceh lo, Pak Irwandi saat itu,” katanya.

Dia membenarkan secara institusi IPB tidak ada kaitannya dengan produksi IF8. Menurutnya, hasil panen padi ini mencapai 11,6 ton per hektare. Di Pulau Jawa bisa sampai 13 ton. Bahkan, harga gabah juga lebih mahal yaitu Rp 5.800 per kilogram dibanding varietas lain Rp 4.700 per kilogram. “Harga itu data tahun 2017, saat panen perdana padi itu di Aceh,” katanya.

Menurutnya, larangan atas IF8 itu tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, Mahkamah Konsitusi mengabulkan pengujian undang undang nomo 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman. Dalam putusan itu sambung Prof Dwi disebutkan tidak perlu ada sertifikat dan pelepasan dari Kementerian Pertanian RI untuk benih padi skala kecil dan diproduksi komunitas pertanian. Benih juga wajib beredar di komunitas petani tidak bisa di jual secara komersial.

“Ya, saya pikir itu larangan tak ada dasarnya. Sekarang ini kita AB2TI itu punya 3.500 galur benih padi yang beredar di komunitas petani,” pungkasnya.

Sebelumnya, Biro Komunikasi Publik, Institute Pertanian Bogor (IPB) membantah benih IF 8 varietas yang diproduksi institusi IPB. Dalam klarifikasi yang diterima Kompas.com, disebutkan IPB IF8 bukan varietas atau galur padi hasil pemuliaan yang diproduksi oleh institusi IPB University sehingga kami tegaskan bahwa IF8 tidak ada kaitan sama sekali dengan IPB University sebagai institusi.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…

12 hours ago

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…

12 hours ago

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…

18 hours ago

Dana Rehab Sekolah Aceh Tamiang Cair Rp 192 M, Sisa 38 Sekolah Belum Diperbaiki

Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumbar Jaga Penyaluran BBM dan LPG Tepat Sasaran

Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…

2 days ago

Nah Lo, 40 Murid SD Aceh Utara Menaiki Boat Menyeberang Sungai ke Sekolah

LHOKSUKON - Sebanyak 40 siswa yang menetap di Dusun Biram, Desa Plu, Pakam, Kecamatan Tanah…

2 days ago

This website uses cookies.