Categories: News

Sudah Dilarang, Puluhan Desa Telanjur Alokasikan Dana Beli Benih IF8

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Puluhan desa di Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan pembelian dana untuk pembelian bibit IF8. Dilansir dari Kompas.com, disebutkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) dicantumkan pembelian bibit IF8 untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi desa dengan nominal bervariasi Rp 24 juta – 48 juta per desa.

Padahal sebelumnya, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Aceh Utara telah melarang penggunaan bibit itu dengan alasan belum dilepas oleh Kementerian  Pertanian RI dan belum memiliki sertifikat.

Kepala Badan Pemberdayaan  Masyarakat Desa, Kabupaten Aceh Utara, Fakhrurradhi,  dihubungi per  telepon, Jumat (28/6/2019) menyebutkan dalam Peraturan Bupati Nomor 18/2019 tentang dana desa tidak menyebutkan nama merk bibit padi yang dapat digunakan dalam pemberdayaan ekonomi produktif desa.

“Hanya disebut bibit unggul, arti unggul kan harus unggul benihnya dan legal,” kata Fakhrurradhi.

Terkait  dana desa yang sudah terlanjur dialokasikan sebelum keluar larangan dari Dinas Pertanian Aceh Utara itu, sambung Fakhrurradhi, dirinya akan berkoordinasi dengan  Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib dan Dinas Pertanian Aceh Utara.

“Lazimnya kalau sudah terlanjur diplot, maka harus direvisi  nama kegiatan pembelian bibit itu. Nanti kita koordinasikan bagaimana solusi terbaik soal dana desa yang telanjur diplot untuk pembelian bibit IF8,” pungkas Fakrurradhi.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pertanian Aceh dan Dinas  Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Utara melarang penggunaan bibit padi IF8 karena belum bersertifikat dan belum dilepas oleh Kementerian Pertanian RI. Larangan itu berdampak pada alokasi dana desa yang telanjur dialokasikan untuk pembelian bibit produksi Institute Pertanian Bogor (IPB) itu.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al- Farlaky Serahkan 6 Armada Ambulans Baru untuk Puskemas

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mulai menjawab kebutuhan kendaraan…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Penegakan Hukum dan Perkuat Pengawasan Takaran BBM di SPBU

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran…

2 days ago

Gas Realisasi APBK- P, Bupati Al Farlaky Minta OPD Kebut Paket Pekerjaan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dan…

2 days ago

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

3 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

3 days ago

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…

3 days ago

This website uses cookies.