ACEH UTARA | Jajaran Polres Aceh Tamiang memperketat razia di perbatasan Aceh-Medan dalam wilayah itu. Peningkatan jumlah razia untuk mengantisipasi narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, 16 Juni 2019 lalu keluar Provinsi Aceh.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Iptu Dimmas Adit Putranto, dihubungi per telepon, Senin (24/6/2019) menyebutkan sejak rusuh di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian mengintruksikan peningkatan razia, utamanaya di sejumlah kantor Polsek yang berada di jalur Medan-Banda Aceh.
“Beberapa hari ini kita razia terus untuk mempersempit ruang gerak narapidana yang kabur dari Rutan Lhoksukon itu. Namun hasilnya masih nihil,’ kata Iptu Dimmas.
Selain itu, sambungnya, seluruh Polsek juga membantu upaya pencarian narapidana yang kabur. Sehingga, upaya itu diharapkan bisa menangkap puluhan narapidana yang melarikan diri.
“Khusus Polsek yang berada di lintasan Medan-Aceh sampai perbatasan, itu peningkatan razia terus dilakukan. Kalau Polsek yang kantornya tidak berada di lintas nasional kita minta memantau orang baru yang masuk ke wilayahnya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan hingga hari ini masih 39 narapidana yang kabur belum berhasil ditangkap. Sebelumnya 73 narapidana kabur dari Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, saat rusuh di lembaga pemasyarakatan tersebut, Minggu lalu. |KCM

Subscribe to my channel

