NewsCabuli Pacarnya, Remaja Aceh Tamiang Ini Ditangkap

Cabuli Pacarnya, Remaja Aceh Tamiang Ini Ditangkap

ACEH TAMIANG | Polsek Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, menangkap seorang remaja berinisial MF (18) asal Desa Perkebunan Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (1/6/2019) di rumahnya.

Pasalnya, sehari sebelum penangkapan, MF diduga mencabuli pacarnya berinisial N (16) di salah satu jalan area perkebunan sawit milik PT Perkebunan Nusantara Pulau Tiga, Kabupaten Aceh Tamaing itu.

Kapolsek Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Iptu Hendra Sukmana, lewat siaran pers, Senin (3/6/2019), menyebutkan, kasus itu berawal pada 31 Mei 2019 lalu. Korban dan pelaku memang saling kenal.

“Saat kejadian malam hari. Korban dan pelaku baru pulang jalan-jalan naik sepeda motor. Pelaku mau mengantar korban ke rumahnya, saat di jalan, di area perkebunan sawit, di sana tiba-tiba pelaku berhenti dan menarik korban serta menimpanya layaknya hubungan suami dan istri,” kata Kapolsek.

Bahkan, sambung Kapolsek, korban sempat terjatuh ke badan jalan. Saat korban jatuh itu, pelaku langsung menindih tubuh korban. Setelah kejadian itu, pelaku mengantar korban ke rumahnya.

“Namun korban tidak terima akan perbuatan pelaku, hingga bersama orang tuanya langsung membuat laporan ke Polsek. Tak lama setelah itu kita berhasil menangkap pelaku dan kini ditahan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Aspikom Aceh Desak Percepat Peralihan Dosen PPPK jadi PNS

LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan...

Cairkan Dana, 30 SPPG Aceh Utara Beroperasi Kembali

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

PT Pupuk Iskandar Muda Sumbangkan 34 Kantong Darah untuk PMI Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama...

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...