Categories: Edukasi

Transformasi PTKIN Dibuka 2020, Dirjen Pendis Ingatkan Syarat Mutu dan Kualitas

JAKARTA | Tahun 2019 merupakan tahun terakhir moratorium perubahan bentuk (transformasi) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKI) dari IAIN (institut) menjadi UIN (universitas). Sebagai langkah persiapan teknis, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendirian/Penegerian PTKI Perubahan Bentuk dari IAIN menjadi UIN.

Rakor berlangsung tiga hari, 13-15 Mei 2019, di Bogor. Hadir dalam acara tersebut, Prof. Dr. Nur Kholis Setiawan (Sekjen Kementerian Agama), Prof. Dr. Kamaruddin Amin (Dirjen Pendidikan Islam), Dr. Imam Safe’i (Sesditjen Pendidikan Islam), Prof. Dr. M. Arskal Salim GP (Direktur PTKI), Afrizal Zen, M.Si (Kabiro Ortala), Prof. Dr. Suwito (Asesor BAN PT), Agus Sholeh. M.Ed (Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama), para Rektor dan pimpinan PTKIN pengusul perubahan bentuk.

Kamaruddin Amin menegaskan,  transformasi kelembagaan dari institut menjadi universitas merupakan cita-cita bersama. Namun, Kamaruddin mengingatkan bahwa design teknokratik pendidikan Indonesia tahun 2019-2024  bertumpu kepada mutu dan kualitas. “Oleh karena itu, PTKIN yang akan mengajukan perubahan bentuk maka mutu dan kualitas menjadi syarat utama,” tegas Kamaruddin di Bogor,  Rabu (15/5/2019).

Selain mutu dan kualitas, lanjut Kamaruddin, ada dua syarat transformasi institut menjadi universitas. Pertama, Integrasi Keilmuan. Ini merupakan amanah dari transformasi yang digagas para pendahulu. Pimpinan PTKI harus memperkuat argumentasi terkait dengan hal ini. Bagaimana mewujudkan integrasi keilmuan yang diturunkan kepada kurikulum dan SDM yang akan memberikan pemahaman terhadap para mahasiswa.

“Integrasi keilmuan berdasarkan distingsi yang dimiliki masing-masing,” ujarnya.

Kedua: Terjaganya Prodi Studi Islam. Pimpinan PTKI harus membuat renstra 5 tahun tentang penguatan prodi studi Islam pasca transformasi.

“Kita harus menjawab tuduhan dari beberapa kalangan yang menyatakan bahwa transformasi kelembagaan ini menyebabkan prodi studi Islam lemah, belum ada penelitian terkait dengan mutu dan kualitas studi Islam pasca transformasi menjadi UIN,” pinta Kamaruddin Amin.

Akreditasi, baik institusi maupun prodi, juga menjadi penentu transformasi kelembagaan. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim menambahkan, transformasi harus dibangun atas dasar mutu dan kualitas, bukan atas dasar kepentingan politis semata.

“Proses perubahan bentuk ini akan kita mulai pada tahun 2020 dan saat ini sudah ada 6 IAIN yang sudah siap mengajukan proposal, yaitu: IAIN Jember, IAIN Purwokerto, IAIN Palangkaraya, IAIN Samarinda, IAIN Padangsidempuan, dan IAIN Bengkulu”, tambahnya.|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Curhat Pelajar yang Diinjak-injak Seorang Gadis ke Bupati Aceh Timur, Ingin Pindah Sekolah

IDI- IR, pelajar SMP di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mengeluarkan curahan hatinya di depan…

13 hours ago

Prodi Psikologi Universitas Malikussaleh Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT

Lhokseumawe– Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi dari Badan…

14 hours ago

KJE FC Singkirkan PS Pemkab Aceh Utara 1-0, Melaju ke Final Liga JPFC

LHOKSEUMAWE– Koperasi Keuramat Jaya Energy (KJE) FC memastikan satu tempat di partai puncak Liga Eksekutif…

14 hours ago

Joget Berujung Sanksi Etik untuk 3 Satpol PP Bireuen

BIREUEN- Tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten…

2 days ago

Bank Indonesia Lhokseumawe Menang Setengah Lusin di Liga JPFC

Melaju ke Final Liga Eksekutif LHOKSEUMAWE– PS Bank Indonesia Lhokseumawe tampil luar biasa dengan mengalahkan…

2 days ago

Pertamina Tambah Pasokan Bahan Bakar untuk Aceh

LHOKSEUMAWE- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus mengoptimalkan distribusi BBM guna memastikan…

2 days ago

This website uses cookies.