ACEH UTARA |Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Rabu (15/5/2019) membakar bawang merah asal Thailand dan Malaysia.
Pemusnahan itu dilakukan di Gudang Bulog Sub Divre Lhokseumawe seterusnya dibuang ke ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe, Suparyanto, kepada wartawan menyebutkan bawang itu hasil penangkapan pada 16 April 2019 lalu di perairan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. “Bawang ini hasil penindakan yang ditemukan dari dua unit kapal yakni eks KM. Sinar Rahmat Laot GT. 25 No. 3105/PPf dan eks KM. Samudra Al-Mubarakah GT. 45 No. 1385/PPf,” jelasnya.
Untuk tersangka, masing-masing berinisial M dan SY warga Kabupaten Aceh Timur kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Kota LHokseumawe. “M dan SY ini masing-masing nakhoda kedua kapal berisi bawang illegal itu,” sebutnya.
Sebelum dimusnahkan bawang itu diuji ke laboratorium sehingga diketahui tidak layak dikonsumsi. Menurut Suparyanto, tindakan memasukan bawang illegal itu melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 10 tahun.
“Perairan kita terus kita awasi dengan instansi terkait. Sehingga tidak ada lagi celah untuk barang illegal masuk tanpa izin ke Indonesia,” pungkasnya. |KCM
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mulai menjawab kebutuhan kendaraan…
Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dan…
ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…
Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…
ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…
This website uses cookies.