NewsBergulat dengan Polisi, Pengedar Sabu Ini Ditangkap

Bergulat dengan Polisi, Pengedar Sabu Ini Ditangkap

LHOKSUKON | Satu lagi pengedar sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Jumat (10/5/2019) di Gampong Meunasah Tutong Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Kali ini Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 75,16 gram bersama

Tersangka berinisial AR, 39 tahun warga setempat. Aktifitas jual beli sabu yang dilakukannya tercium Polisi yang akhirnya melacak keberadaan pelaku.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya berhasil meringkus tersangka ditengah sawah setelah sebelumnya memancing tersangka dengan menyamar sebagai pembeli.

“Saat akan ditangkap, tersangka coba melarikan diri ke tengah sawah, anggota yang mengejar sempat melepas 2 kali tembakan ke udara hingga akhirnya tersangka bisa diamankan meski harus bergulat dengan anggota.” ujar AKP Ildani.

Berkat kesigapan Polisi, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. |VA

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan 1,81 Juta Ton Stok Pupuk Nasional

Jakarta,– PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk...

Serapan TKD Bireuen Nol Persen, Anggaran Rp33,1 Miliar Belum Terealisasi

BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan...