Categories: Parlemen

Soal Gratifikasi Uang 10 Juta, Menag : Sudah Dikembalikan ke KPK

JAKARTA | Menag Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima uang 10juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Uang tersebut kemudian dikaitkan sebagai gratifikasi dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan Kakanwil Jatim.

Menag menegaskan bahwa, uang itu sudah dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK sejak akhir Maret lalu.

“Jadi yang terkait dengan uang yang 10juta, saya sudah laporkan kepada KPK sejak sebulan yang lalu,” kata Menag usia diperiksa sebagai saksi di KPK, Jakarta, Rabu (08/05).

“Uang itu sudah saya serahkan ke KPK. Saya merasa tidak berhak untuk menerima uang itu,” ujar Menag.

Menurut Menag, pelaporan uang 10juta itu sebagai bentuk komitmen dirinya terhadap pencegahan tindak gratifikasi. Sebagai penyelenggara negara, Menag sadar akan adanya larangan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

“Pasal 2 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, pada ayat satu jelas mengatur bahwa Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara wajib melaporkan setiap penerimaan Gratifikasi kepada KPK apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara,” tegasnya.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki membenarkan bahwa uang 10juta sudah dilaporkan ke KPK. “Itu lama sudah dilaporkan, persisnya sejak 26 Maret 2019. Menag merasa pemberian uang itu tak wajar dan tak sesuai dengan tata administrasi keuangan pemerintah. Karenanya taklama setelah itu beliau laporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK,” tandasnya.

Dikatakan Mastuki, laporan gratifikasi bisa dilakukan dalam rentang 30 hari kerja sejak diterima. Pasal 2 Ayat (2) Peraturan KPK No 02 Tahun 2014 mengatur,  pelaporan gratifikasi dilakukan dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal Gratifikasi diterima oleh Penerima Gratifikasi dengan mengisi Formulir Pelaporan Gratifikasi.

“Kalau disebutkan Menag menerima uang 10juta itu pada 9 Maret, selang 17 hari kalender nominal itu sudah dilaporkan ke KPK. Hitungannya Menag melaporkan gratifikasi itu dalam 12 hari kerja,” jelasnya.

Menurut Mastuki, pelaporan gratifikasi oleh Menag ini bukanlah kali pertama. Sejak menjadi penyelenggara negara, Menag tercatat beberapa kali melaporkan gratifikasi. Bahkan, pada rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017 yang berlangsung 11 – 12 Desember 2017, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didaulat sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar yang ditetapkan menjadi milik Negara.

“Hanya ada tiga orang yang mendapat penghargaan ini, yaitu: Presiden, Wapres, dan Menag Lukman Hakim Saifuddin,” tandasnya.

|RI
Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

14 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

14 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

14 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

15 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

22 hours ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.