Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe | AKP Indra T Herlambang BAKATA.id | VIVI
ACEH UTARA | AG, pelaku pembunuhan istri dan dua anak tirinya di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, diduga merencanakan pembunuhan sejak bulan lalu. Pasalnya, pelaku sudah menghilangkan seluruh fotonya di rumah korban. Bahkan, di akun media sosialnya juga seluruh fotonya telah dihapus.
“Dia sudah menghapus fotonya di media sosia dan tidak ada lagi fotonya di rumah itu. Dia marah, karena tidak berhak mengambil harta gono-gini korban dengan mantan suaminya,” sebut Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (8/5/2019).
Dia menyebutakn, pelaku bahkan bulan lalu mengancam keluarga korban jika tak memberikan harta gono-gini itu. “Keluarga korban tidak mau teken pengesahan bahwa pelaku berhak atas harta tersebut. Karena keluarga menolak, si pelaku sebulan yang lalu sudah mengancam akan membunuh keluarga korban yang menolak itu juga,” ungkapnya.
Kasus itu sambung AKP Indra dituntut dengan pasal 340 SUBS 338 KUHP atau pasal 80 ayat 33 Undang-Undang Perlindungan Anak dan selanjutnya pasal 44 ayat 3 UUD Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Dia menyebutkan, penyidik terus melengkapi berkas kasus itu. Sehingga dalam waktu dekat bisa dilimpahkan ke kejaksaan seterusnya melewati proses pengadilan di Lhokseumawe.
Sebelumnya diberitakan, AG membunuh istrinya berinisial I (33), dua anak tirinya ZM (12) dan Y (1) di rumahnya Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. |KCM
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.