ACEH UTARA | MS (32) diduga penderita gangguan jiwa yang membunuh abang kandungnya, Basri (39) berhasil ditangkap polisi di tanggul irigasi Desa Buket Jrat Mayang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (2/5/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah dihubungi per telepon, Jumat (3/5/2019) menyebutkan, MS bersembunyi di kebun warga di desa tersebut. Saat ditangkap, petugas juga membawa keluarganya untuk membujuk korban dan menyerahkan diri.
BACA JUGA : Diduga Gangguan Jiwa, Adik Tikam Abangnya Hingga Tewas di Aceh Utara
“Jadi praktis tidak ada perlawanan saat ditangkap. Dia kita bawa langsung ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut,” sebut Rezky.
Dia menyebutkan, penyidik masih mendalami soal dugaan gangguan jiwa pada pelaku. Untuk itu, penyidik akan meminta keterangan dari kelurga dan dokter spesialis. “Keterangan saksi yang ada kita himpun dulu. Setelah keluarga korban tenang barulah kita minta keterangan dari keluarganya dan langkah berikutnya,” pungkas Rezky.
Sebelumnya diberitakan Basri tewas setelah ditikam adiknya MS dan manyatnya ditemukan sekitar 100 meter dari rumah ibu kandung mereka di Desa Buket Jrat Mayang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara kemarin. MS diduga menderita gangguan jiwa. Belum diketahui pasti penyebab MS menikam Basri hingga meninggal dunia. |KCM
LHOKSEUMAWE– Puluhan pemuda Desa Blang Payang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengikuti pelatihan…
Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mencatatkan laba yang signifikan sepanjang 2026, seiring dengan…
LHOKSUKON- Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyelidiki kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan…
Bantuan Tidak Boleh Dipotong, Jadup Tahap II Sedang Berproses Aceh Timur– – Pemerintah Kabupaten Aceh…
Kabut pagi masih menggantung di antara perbukitan Kuta Makmur ketika gemuruh Air Terjun Blang Kolam…
ACEH TIMUR – Harapan masyarakat Desa Bhoem dan Desa Blangsimpo yang sempat nyaris padam kini…
This website uses cookies.