Categories: Parlemen

3 Caleg Gerinda Kirim Bukti Penggelembungan Suara ke TA Khalid

LHOKSEUMAWE | Tiga calon anggota DPRA daerah pemilihan lima dari Partai Gerindra, Junaidi Yahya, Asnawi Idris dan Tgk Muhammad Isa, menyurati Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, TA Khalid, terkait kasus dugaan pengelembunggan suara.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penggelembungan  suara tersebut terjadi di hampir seluruh TPS Kecamatan Matangkuli dan metodenya suara partai dan suara badan caleg DPRA dari partai yang sama, dialihkan ke salah satu suara badan Caleg DPRA.

Caleg DPRA nomor urut 2 Junaidi Yahya, dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2019) menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan surat dan bukti pengelembungan suara tersebut ke ketua DPD Partai Gerindra Aceh, dengan harapan agar partai dapat bersikap tegas.

“Kami telah mengirimkan bukti tersebut kepada Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, dengan adanya kasus ini maka kami sanggat dirugikan dan berharap agar partai dapat bersikap tegas sesuai dengan komitmen yang ada yaitu menindak caleg yang mengambil suara partai atau suara caleg lain,” ujar Junaidi Yahya.

Caleg DPRA nomor urut 5 Asnawi Idris mengatakan, praktik-praktik dugaan penggelembungan suara tersebut merupakan bentuk kezaliman dan tidak bisa ditolerir.

“Hal seperti sangat tidak bisa ditolerir, karena ini merupakan sebagai bentuk kezaliman, mengapa harus suara badan kami yang diambil. Kami berharap agar pimpinan Partai Gerindra dapat segera mengambil sikap,” tutur Asnawi.

Sementara itu Caleg DPRA nomor urut 4 Tgk Muhammad Isa mengatakan, pihak Partai juga harus ikut turun tangan menyelesaikan masalah tersebut, apalagi dugaan pengelembungan suara tersebut dilakukan oleh sasama Caleg DPRA dari Partai Gerindra.

“Partai tidak boleh diam terkait persoalan tersebut, karena ini dilakukan oleh caleg sesama partai. Kami meminta agar partai tidak diam terkait persoalan ini, karena kami merasa sangat dirugikan,” kata Tgk Muhammad Isa.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

15 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

NU Lhokseumawe Salurkan Dua Sapi Qurban untuk Korban Banjir dan Santri

Lhokseumawe- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menyalurkan dua ekor sapi qurban untuk masyarakat…

3 days ago

This website uses cookies.