Categories: Polhukam

Catat, LBH Samudera Pase Beri Bantuan Hukum Gratis

ACEH UTARA | Kantor Lembaga bantuan hukum (LBH) Samudera Pase resmi didirikan tepatnya di jalan Medan Banda Aceh, depan SPBU Gampong Meunasah Ranto Lhoksukon,Aceh Utara. Jumat, (19/4/2019)

Ketua LBH Samudera Pase Armia, SH.,MH mengatakan tujuan pendirian LBH tersebut untuk membantu masyarakat umum, terutama warga Dayah yang ada di Aceh Utara, umumnya Aceh.

“Pendirian LBH ini mengingat banyak masalah yang harus di advokasi, apa lagi masyarakat menengah kebawah banyak yang tidak tersentuh bantuan hukum,”jelas Armia.

Armia menjelaskan Lembaga bantuan hukum ini merupakam tempat berkumpulnya para pengacara atau advokat dari Aceh Utara.

Dia menambahkan untuk membayar pengacara mungkin banyak masyarakat yang tidak mampu, itu karena faktor ekonomi, apalagi banyak masyarakat yang membutuhkan keadilan malah tidak terpenuhi ketika menjalani persidangan atau putusan hakim.

“Kehidupan masyarakat kita umumnya kelas menengah kebawah, jika ada suatu masalah yang menimpanya dan butuh keadilan maka untuk membayar pengacara kebanyakan dari mereka tidak mampu,”terang Armia.

Selain itu, banyak kasus yang terjerat warga Dayah tidak ada yang membantu mereka, contoh kasus yang dialami salah seorang guru pengajian di Aceh Utara pada waktu lalu terkait penyebaran video Makruf Amin yang mengucapkan natal.

“Keadilan bagi warga Dayah adalah salah satu upaya kita di LBH ini, karena kita semua tau bagaimana kehidupan warga Dayah yang ekonominya rata rata menengah kebawah,”sambungnya.

Armia berharap LBH Samudera Pase kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa mendatangi kantor setempat.

“Masyarakat yang butuh keadilan hukum bisa mendatangi kantor, kami juga siap menerima konsultasi hukum,”harapnya. |RI/MU

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

24 hours ago

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…

2 days ago

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…

3 days ago

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…

3 days ago

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…

3 days ago

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…

4 days ago

This website uses cookies.