ParlemenEmak-emak Geruduk DPR Aceh

Emak-emak Geruduk DPR Aceh

BANDA ACEH |Massa yang tergabung dalam Aliansi Muslimah Aceh menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) disahkan. Massa menilai RUU tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila.

Aksi ibu-ibu ini berlangsung di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (8/4/2019). Massa mengawali aksi dengan melantunkan ayat-ayat suci Alquran, serta salawat badar. Setelah itu, massa menyampaikan aspirasi secara bergantian.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan menolak RUU P-KS disahkan. Beberapa di antaranya bertuliskan, “RUU P-KS berpotensi menjamurnya LGBT” serta “RUU P-KSberpontensi maraknya aborsi”.

Aksi tersebut berlangsung damai dan tertib. Demo tersebut juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP Banda Aceh.

RUU P-KS ini tidak melihat dasar-dasar azas agama dan nilai-nilai luhur bangsa. Kita juga meyakini meskipun dihapus tetap tidak dapat menghindari terjadinya kekerasan seksual,” kata Koordinator Aksi, Hj Dahlia kepada wartawan.

Dahlia menilai, RUU P-KS tersebut bisa menambahkan masalah baru serta dinilai berpotensi melahirkan generasi yang lemah. Massa mengaku menolak RUU tersebut.

“Karena itu, kami menolak wacana RUU penghapusan kekerasan seksual, yang kabarnya akan disahkan,” jelas Dahlia.

“Ini bertentangan dengan nilai pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa,” ungkapnya. |DTC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk,...

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan...

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur,...

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang...