LHOKSEUMAWE | Seorang pemuda MRF (21) merusak kios berjualan kebutuhan sembilan bahan pokok milik abang kandungnya AA (27) di Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (24/3/2019). Pasalnya, pria ini kesal tidak diberi uang oleh abang kandungnya. Bahkan, pelaku juga mengancam membunuh sang abang jika tak diberi uang saat itu juga.
Melihat kejadian itu, masyarakat berupaya melerai dan sebagian melaporkan ke Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lhokseumawe. Kasat Sabhara, Polres Lhokseumawe, Iptu Sofyanto, menyebutkansetelah menerima laporan dari masyarakat, tim reaksi cepat langsung datang ke lokasi kejadian.
“Beberapa barang sudah dirusak oleh MRF. Lalu, pelaku kita bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Dia menyebutkan, saat ditangkap pelaku masih berteriak-teriak dan mengancam membunuh abang kandungnya tersebut. Beruntung, abang kandungnya tidak melawan sehingga tidak terjadi perkelahian. Warga bersiaga di lokasi kejadian untuk melihat tingkah pelaku.
“Sekarang dia di Polres Lhokseumawe. Proses berikutnya nanti akan ditangani oleh reserse,” pungkasnya. |KCM

Subscribe to my channel

