ACEH UTARA | Menjelang pemilihan umum April mendatang, hingga Minggu (24/5/2019) ratusan formulir dan 15.859 lembar surat suara belum tiba di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara. Padahal, masa pencoblosan Pemilu kurang dari sebulan lagi yaitu 17 April mendatang.
Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, menyebutkan kekurangan surat suara dan formulir Pemilu itu telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Diharapkan, kekurangan tersebut bisa segera dikirimkan, sehingga memudahkan penyelenggara Pemilu di daerah mendistribusikan ke tingkat tempat pemungutan suara.
“Kalau surat suara Aceh Utara butuh 2.152.085 lembar, namun dikirim itu hanya 2.138.197 lembar. Ditambah setelah pelipatan ada yang rusak, jadi total yang kita butuhkan itu sekarang 15.859 lembar,”katanya lewat aplikasi pesan singkat.
Proses pelipatan surat suara telah selesai dilakukan. Selama proses pelipatan surat suara ditemukan seribu lembar lebih yang rusak, seperti kertas tidak rapi, terkena tinta dan lain sebagainya.
“Hasil koordinasi dengan KPU RI, katanya akan dikirim secepat mungkin sebelum masa distribusi logistik ke TPS. Kita harap ini tepat waktu,” pungkasnya. |KCM

Subscribe to my channel

