BIREUEN | Polisi memusnahkan enam hektare ladang ganja di 5 titik di Kecamatan Peulimbang, Bireun, Aceh. Batang ganja ini disebut berusia 3 bulan dengan panjang 2 meter.
Penemuan ladang ganja ini merupakan kegiatan Operasi Antik Rencong I Tahun 2019 Polres Bireun. Tim menemukan lima titik ladang ganja di kawasan pegunungungan Desa Janggot Sengko dan Desa Balee Daka, Bireun.
“Kita telah menemukan sedikitnya 6 hektare ladang ganja dengan berbagai ukuran di lima titik di Peulimbang,” kata Kasat Narkoba Polres Bireun, Ipda M Nazir dalam keterangannya, Minggu (24/3/2019).
Nazir menyebutkan setelah ditemukan, pihaknya langsung melakukan pemusnahan pada Sabtu (23/3) kemarin. Lokasi ladang berada di tengah hutan dan ditembus polisi dengan kendaraan dan juga harus menyeberangi 2 anak sungai.
“Setiba kami di lokasi, langsung mencabut dan memusnahkan ganja-ganja berbagai ukuran tersebut dengan cara dibakar,” sebut Nazir.
Nazir mengimbau kepada masyarakat agar tidak menanam tanaman yang melanggar aturan. Masyarakat diminta turut membantu pihak berwajib dalam memberantas narkoba dengan memberi informasi tentang aktivitas terkait penyalahgunaan narkoba. |DTC
Di balik aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional yang menjadi penopang ekonomi sebagian warga Aceh Timur,…
Surabaya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di tingkat nasional. Dua…
Medan– Distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara terus menunjukkan kondisi yang semakin normal. Berbagai langkah…
Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…
Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…
LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…
This website uses cookies.