ACEH UTARA | Tim Polres Lhokseumawe menangkap dua remaja diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis dibawah umur. Mereka masing-masing berinisial FS (21) dan FY (21) warga Desa Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (21/3/2019), menyebutkan peristiwa itu terjadi 4 Februari lalu.
FS sambung AKP Indra diduga melakukan pelecehan seksual terhadap PB (15) warga Aceh Utara, sedangkan temannya, YF melakukan pelecehan seksual terhadap AY (15) warga Aceh Timur.
“Kejadiannya di jembatan Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Kedua gadis itu sempat mengalami pelecehan seksual, dipegang kelaminnya dan dibawa ke semak-semak,” katanya.
Kronologis kejadiannya, sambung AKP Indra, awalnya kedua tersangka menjumpai Yusril salah satu warga di lokasi kejadian. Lalu, keduanya meminjam handphone Yusril untuk menghubungi kedua gadis itu.
“Si gadis ini mengira yang menelepon itu Yusril. Maka datanglah mereka ke lokasi kejadian,” terang AKP Indra.
Setiba di lokasi kejadian, kedua gadis itu dipisahkan. Masing-masing berpasangan. “Saat pelecehan seksual itu terjadi, ada warga lain melintas dengan membawa senter. Keduanya lalu kabur. Kita sudah minta keterangan saksi dan akhirnya menangkap tersangka,” katanya.
Setelah kejadian itu, kedua orang tua gadis tersebut langsung melaporkan ke Polres Lhokseumawe. Hingga saat ini, kedua gadis itu masih shok berat dan malu keluar rumah.
“Keduanya dijerat dengan Qanun (peraturan) Aceh nomor 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat. Sanksinya hukuman cambuk 90 kali dan denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara selama 90 bulan,”pungkasnya. |KCM
Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…
LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…
Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga…
LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP& WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
*Disampaikan dalam pidato peringatan di Madat. MADAT – Dua puluh satu tahun perdamaian Aceh bukan…
ACEH TIMUR — Sebanyak 20 unit mobil pick up diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh…
This website uses cookies.