Categories: News

Cabuli Anak Bawah Umur, Polisi Tangkap 2 Remaja di Aceh Utara

ACEH UTARA | Tim Polres Lhokseumawe menangkap dua remaja diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis dibawah umur. Mereka masing-masing berinisial FS (21) dan FY (21) warga Desa Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (21/3/2019), menyebutkan peristiwa itu terjadi 4 Februari lalu.

FS sambung AKP Indra diduga melakukan pelecehan seksual terhadap PB (15) warga Aceh Utara, sedangkan temannya, YF melakukan pelecehan seksual terhadap AY (15) warga Aceh Timur.

“Kejadiannya di jembatan Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Kedua gadis itu sempat mengalami pelecehan seksual, dipegang kelaminnya dan dibawa ke semak-semak,” katanya.

Kronologis kejadiannya, sambung AKP Indra, awalnya kedua tersangka menjumpai Yusril salah satu warga di lokasi kejadian. Lalu, keduanya meminjam handphone Yusril untuk menghubungi kedua gadis itu.

“Si gadis ini mengira yang menelepon itu Yusril. Maka datanglah mereka ke lokasi kejadian,” terang AKP Indra.

Setiba di lokasi kejadian, kedua gadis itu dipisahkan. Masing-masing berpasangan. “Saat pelecehan seksual itu terjadi, ada warga lain melintas dengan membawa senter. Keduanya lalu kabur. Kita sudah minta keterangan saksi dan akhirnya menangkap tersangka,” katanya.

Setelah kejadian itu, kedua orang tua gadis tersebut langsung melaporkan ke Polres Lhokseumawe. Hingga saat ini, kedua gadis itu masih shok berat dan malu keluar rumah.
“Keduanya dijerat dengan Qanun (peraturan) Aceh nomor 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat. Sanksinya hukuman cambuk 90 kali dan denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara selama 90 bulan,”pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

2 days ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

3 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

4 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

4 days ago

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…

5 days ago

This website uses cookies.