LHOKSEUMAWE |Panwaslu bersama Satpol PP menertibkan baliho calon presiden dan wakil presiden serta legislatif yang terpasang di Billboard sepanjang jalan Protokol Kota Lhokseumawe, Selasa (19/3/2019).
Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe, T Zulkarnaen mengatakan penertiban dilakukan sudah sesuai dengan aturan, dengan upaya tidak ada pelanggaran terjadi jelang pemilihan.
Sebelumnya, kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada partai politik titik lokasi dilarang melakukan pemasangan APK. Selain itu kita juga sudah memberitahukan untuk menurunkan APK dipasang di zona terlarang.
BACA JUGA : KPK Ungkap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Ini Penjelasan Sekjen
Penertiban ini dilakukan hingga nanti sore, semua APK dipasang di zona terlarang akan kita turunkan dan dicopot. APK di tertipkan seperti Baliho, Spanduk dan bendera partai yang mencantumkan nomor partai itu sendiri.
Ia menyebutkan, lokasi-lokasi tersebut adalah tempat ibadah termasuk di halamannya, dan rumah sakit atau tempat pelayanan terpadu, gedung-gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan.
Selain itu, jalan-jalan protokol seperti Jalan Merdeka mulai Simpang Kuta Blang sampai kawasan KP-3, Jalan Medan-Banda Aceh mulai Simpang Selat Malaka sampai jalan masuk ke Kantor Pemadam Kebakaran, juga harus bebas dari alat peraga kampanye.
“Kita himbaukan kepada seluruh partai politik untuk mematuhi aturan terkait pemasangan APK, karena selain diberikan sanksi adminitrasi, pelanggar juga bisa dikenakan sanksi hukum,” ujarnya. |RIL/M
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
This website uses cookies.