Categories: News

Ayah Angkat Beri Uang Rp 1 juta untuk Eksekutor Pembunuh Anaknya

LHOKSEUMAWE | SY, warga Pematang Siantar, Sumatera Utara, eksekutor pembunuh MA (26) warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, kepada polisi mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 1.050.000 setelah membunuh korban.

Uang tersebut diperoleh dari ZU (54) ayah angkat yang tega membunuh anak yang  menderita keterbelakangan mental, MA (26) di Kabupaten Aceh Utara.

BACA JUGA : Sebelum Dibunuh, Seharian Korban tak Diberi Minum

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang,  Kamis (14/3/2019) menyebutkan, menyebutkan setelah membunuh MA dengan racun tikus, SY langsung pulang ke Medan, Sumatera Utara dan menginap di rumah keluarganya.

Setelah itu, SY pergi ke Pematang Siantar, Sumatera Utara. “Lalu, kita bersama dengan tim Jatanras Polda Aceh dibantu tim Polres Pematang Siantar, menangkap SY. Saat ini, dia terus dimintai keterangan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang BAKATA.id | MUL

Disebutkan, keduanya ZU dan SY dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup. “Sampai saat ini, hanya dua orang ini yang diduga terlibat dalam pembunuhan MA,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan mayat M Amin, warga Kabupaten Bireuen ditemukan di  dekat penampungan sampah, Desa Lagang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Mayat itu awalnya diduga meninggal dunia secara normal dan ditemukan dalam kondisi membusuk.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Petani Pantungan Sewa 5 Excavator Untuk Bersihkan Lumpur di Saluran Irigasi Pascabanjir

LHOKSUKON- Para petani di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, patungan menyewa lima…

13 hours ago

Fitnah untuk Bupati, Prokopim; Harap Masyarakat Bijak Sikapi Informasi

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajak masyarakat untuk tetap bersatu serta tidak mudah…

14 hours ago

Ehem, Janda di Lhokseumawe Rata-Rata Usia 25 – 35 Tahun

LHOKSEUMAWE- Angka perceraian di Kota Lhokseumawe menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Di tahun…

14 hours ago

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, MSi resmi menempuh jalur hukum…

2 days ago

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai memberlakukan…

2 days ago

Ayahwa Cairkan Rp 2,9 Miliar Dana Tunggu Hunian Penyintas Banjir

LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menyerahkan secara simbolis…

2 days ago

This website uses cookies.