News28 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Aceh Timur

28 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Aceh Timur

ACEH TIMUR | Tim Polres Aceh Timur menangkap tiga tersangka dalam kasus sabu-sau di Jalan Desa Keude Tuha, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (7/3/2018 Mereka masing-masing berinisial. Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial F (25) dan M (43) keduanya warga Aceh Utara dan A (35) warga Aceh Timur.

 

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, Jumat (8/3/2019), menyebutkan bersama tiga tersangka itu ditemukan 28 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam wadah penampungan ikan warna kuning.

 

“Awalnya kita dapat informasi ada dua pengendara becak. Kita hentikan becak ini, lalu kita periksa,” sebut AKBP Wahyu.

 

Setelah diperiksa, sambung Kapolres, di wadah penyimpanan ikan itu ditemukan sabu-sabu dalam bungkusan teh Cina. Becak itu, sambung Kapolres dikendarai oleh F dan M.

 

Menurut keduanya, sambung Kapolres, ada tersangka lainnya yaitu A. Dari tangan A, ditemukan satu kilogram sabu-sabu. “Totalnya 28 kilogram,” katanya.

 

Saat ditanya, jaringan sabu tersebut, Kapolres menyatakan masih mendalaminya. “Kita ungkap sampai ke akar-akarnya. Kita terus dalami seluruh keterangan soal kasus ini,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dibangun Bupati Al-Farlaky, Jembatan Keude ‘Ong’ Kembali Fungsional

#Dukung Pembangunan Masjid Baitul Hidayah Rp100 Juta ACEH TIMUR –...

Dukung Pelestarian Situs Sejarah, PIM Tata Situs Makam TWK. Muhammad Taher

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menunjukkan...

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya...

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas...

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh...