ACEH UTARA | Kepala Perpustakaan, STIKes Muhammadiyah, Kota Lhokseumawe, Fauzi Abubakar, melaporkan tiga dosen kampus itu dalam kasus dugaan flagiat hasil penelitian ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Provinsi Aceh.
Tiga dosen yang dilaporkan berinisial M, J dan NR. Ketiganya dosen tetap STIKes Muhammadiyah.
BACA JUGA : 13 Nisan Kuno Masa Kerajaan Samudera Pasai Ditemukan
“Itu hasil penelitian mahasiswa, namun digunakan oleh dosen sebagai penelitian dan pengabdiannya. Saya pikir, di ranah keilmuan, itu pelanggaran berat. Saya sudah laporkan ke LLDikti 8 Februari 2019. Kita harap, ini ditindaklanjuti,” kata Fauzi, Senin (4/3/2019).
Dia menyebutkan, hasil penelitian itu hanya diubah lokasi penelitiannya saja, selebihnya tidak diubah. “Saya juga sudah laporkan ke PP Muhammadiyah, Lembaga Pendiidkan Tinggi Muhammadiyah, Pimpinan wilayah Muhammadiyah Aceh, Menteri Riset Teknologi, dan badan akreditasi nasional perguruan tinggi, ” tegasnya.
Ketiga dosen itu, sambung Fauzi diduga mengambil penelitian mahasiswa dengan inisial H, A dan S.
Sementara itu, Ketua STIKes Muhammadiyah, Mursal, menyebutkan Fauzi sudah mengundurkan diri dari kampus itu pada 29 Januari 2019. “Saya masih di luar daerah sepulang dari rapat koordinasi pimpinan perguuan tinggi di lingkungan LLDikti XIII Aceh. LLDikti sudah menyampaikan ke kita, Untuk lebih jelas saya akan membalas surat yang disampaikan LLDikti terkait hal itu,” sebutnya.
Perlu diketahui sambung Mursal, Fauzi sudah menyerang personal yang tidak mendukungnya ketika proses pencalonan Ketua STIKes Periode 2018-2022 beberapa waktu lalu. “Terhitung 29 Januari 2019 yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari dosen STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe,’pungkasnya. |KCM
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…
LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…
LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…
LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…
LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…
This website uses cookies.