JAKARTA | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menunda pengumuman hasil seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pegawai setara PNS.
Penundaan itu sesuai dengan surat pemberitahuan Kementerian PANRB bernomor B/281/S.SM.01.00/2019 tentang Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 1.
Dikutip Minggu (3/3/2019). dalam surat itu disebutkan ada sejumlah pemberitahuan terkait dengan diselenggarakannya pengadaan pegawai setara PNS pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan (Kemenristek) dan 370 pemerintah daerah (Pemda) yang telah dilakukan.
Selain itu, masing-masing Pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional.
Karenanya, Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah yang menyelenggarakan seleksi tersebut untuk menyampaikan usulan yang dimaksud paling lambat 11 Maret 2019.
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan setelah usulan tersebut dipenuhi oleh masing-masing Pemda.
Sementara itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan berdasarkan surat pemberitahuan dari Kementerian PANRB tersebut maka pengumuman kelulusan seleksi pegawai setara PNS tahap satu paling cepat disampaikan melalui web SSCASN pada 12 Maret 2019.
“Berdasarkan Surat Sesmen @kempanrb no. B/275, pengumuman kelulusan seleksi #P3K2019 Tahap I paling cepat disampaikan melalui web SSCASN pd tgl 12 Maret 2019,” ungkap BKN dalam Twitter resminya. |DTC

Subscribe to my channel

