Categories: News

PT PIM – PP Teken Kontrak Pembangunan Pabrik NPK di Aceh Utara

JAKARTA |  PT Pupuk Iskandar Muda bersama PT PP (Persero) Tbk sebagai Kontraktor EPC, menandatangi kontrak proyek pembangunan Pabrik Nitrogen Phospor dan Kalium (NPK) Chemical kapasitas 500.000 Ton per tahun di Kantor PIM Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Penandatanganan kontrak proyek NPK ditandatangani oleh Direktur Utama PT PIM, Husni Achmad Zaki dengan Direktur EPC & Kerjasama Luar Negeri PT PP (Persero) Tbk, Abdul Haris Tatang. Turut dihadiri dan disaksikan oleh Komisaris Utama PT PIM, Ir. Musthofa, Dewan Komisaris, Husain Abdullah, M. Ali Arief, serta Direktur Produksi Teknik & Pengembangan, Pranowo Tri Nusantoro, Direktur Komersil, Rochan Syamsul Hadi dan Direktur SDM & Umum, Usni Syafrizal.

Direktur Utama PT PIM, Husni Achmad Zaki dalam siaran pers yang diterima Bakata.id, Jumat (1/3/2019) mengatakan, proyek Pembangunan Pabrik NPK Chemical ini dibangun di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe berlokasi di Krueng Geukueh, Aceh Utara yang berdampingan dengan Pabrik Pupuk Urea dan Amoniak yang sudah ada, dengan nilai investasi Rp 1 triliun dan waktu pengerjaan selama 29 bulan. Ditargetkan akan beroperasi secara komersil pada semester 2 tahun 2021.

Pembangunan Parik NPK ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh PIM dalam rangka diversifikasi produk dan mengurangi ketergantungan pada gas bumi. Sebagai perusahaan pupuk dan petrokimia yang kompetitif dimasa mendatang, PT PIM melakukan pengembangan perusahaan, salah satunya adalah dengan membangun pabrik NPK.

BACA JUGA : UIN Tawarkan Anak Kedua Ayah yang Hadiri Wisuda Almarhum Putrinya Masuk Tanpa Tes

Seiring dengan upaya Pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan nasional guna mencapai swasembada pangan, salah satu program yang sedang digalakkan adalah aplikasi pola penggunaan pupuk berimbang atau pupuk majemuk, sehingga kebutuhan akan pupuk majemuk, khususnya NPK, akan semakin meningkat.

Dengan melihat peluang dan prospek pemasaran NPK serta menyelaraskan dengan Rencana Jangka Menengah Perusahaan dan Holding, maka PT PIM melakukan langkah koorporasi dengan merealisasikan Proyek Pembangunan Pabrik NPK Chemical kapasitas 500.000 ton per tahun yang akan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan pupuk pangan dan perkebunan khususnya di wilayah Aceh dan Sumatera bagian Utara.

Jika PT PIM terus berkembang dan maju, akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh, serta produksi pertanian akan selalu terjaga, kebutuhan pangan terjamin. Secara multiplier efect, apabila PIM terus berkembang dan maju maka akan tercipta perputaran ekonomi diwilayah sekitar PIM. Berbagai bisnis dan usaha masyarakat akan terus tumbuh dan berkembang.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan nasional guna mencapai swasembada pangan. Disamping itu untuk memenuhi pasar ekspor regional kawasan Asia Selatan, karena secara letak geografis dekat dengan PT PIM.

Sementara itu, proses pemilihan kontraktor untuk Proyek NPK PIM sudah dimulai sejak tanggal 9 April 2018 dengan pengumuman prakualifikasi melalui media massa nasional.

“Manajemen PT PIM menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada manajemen PT PP (Persero) Tbk yang telah mengikuti proses tender dengan baik, sehingga berhasil menjadi pemenang tender. Kami mengharapkan PT PP (Persero) Tbk sebagai kontraktor utama dapat melaksanakan pekerjaan dengan tepat biaya, tepat mutu, dan waktu pelaksanaan pekerjaan lebih cepat dari 29 bulan” pungkas Husni Achmad Zaki. |RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Petani Pantungan Sewa 5 Excavator Untuk Bersihkan Lumpur di Saluran Irigasi Pascabanjir

LHOKSUKON- Para petani di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, patungan menyewa lima…

8 hours ago

Fitnah untuk Bupati, Prokopim; Harap Masyarakat Bijak Sikapi Informasi

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajak masyarakat untuk tetap bersatu serta tidak mudah…

9 hours ago

Ehem, Janda di Lhokseumawe Rata-Rata Usia 25 – 35 Tahun

LHOKSEUMAWE- Angka perceraian di Kota Lhokseumawe menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Di tahun…

9 hours ago

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, MSi resmi menempuh jalur hukum…

1 day ago

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai memberlakukan…

1 day ago

Ayahwa Cairkan Rp 2,9 Miliar Dana Tunggu Hunian Penyintas Banjir

LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menyerahkan secara simbolis…

1 day ago

This website uses cookies.