JAKARTA | Kementerian Agama menunda pelaksaan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru dan Dosen tahap I Tahun 2019. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Ahmadi mengatakan, seleksi PPPK tahap I ini akan dilakukan pada tahap II.
Secara nasional, seleksi PPPK direncanakan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada rentang Februari – Maret; tahap II Mei – Juni; dan tahap III pada September – Oktober. “Seleksi PPPK tahap I kita tunda hingga pengadaan tahap II,” ujar Ahmadi di Jakarta, seperti dilansir Sabtu (23/2/2019).
BACA JUGA : Monumen Pasee, Pusat Wisata Budaya Aceh
“Tenaga eks honorer K-II guru dan dosen yang sudah mendaftar pada seleksi tahal I, agar terus memantau info pengadaan PPPK pada situs https://ssp3k.bkn.go.id atau www.kemenag.go.id,” tutur M Nur Kholis.
Penundaan seleksi tahap I ini, kata Ahmadi, disebabkan masih ada kebutuhan koordinasi antara satuan kerja dengan Kemenag pusat dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Sebab, tenaga honorer eks K-II Guru dan Dosen Kementerian Agama tersebar di seluruh provinsi.
“Kita akan koordinasikan terlebih dahulu antar pihak. Untuk yang sudah daftar, silahkan memantau perkembangannya di website Kementerian Agama atau BKN,” tutupnya. |RIL

Subscribe to my channel

