NewsNah Lo, 30 Ton Kayu Disita ....

Nah Lo, 30 Ton Kayu Disita ….

ACEH UTARA | Tim Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, menangkap 30 ton kayu berbagai jenis di sebuah kebun milik warga di Desa Nga, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara. Berbagai jenis kayu itu mulai dari merbau, kruing, dan jabon hutan.

Kapolsek Meurah Mulia, Iptu Boestani, melalui aplikasi whatsapp, Minggu (17/2/2019) menyebutkan penangkapan itu hasil pengembangan dari penangkapan pria berinisial KH, yang mengangkut sepuluh batang kayu jenis meuranti di jalan line pipa, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

“KH ini warga desa yang sama dengan lokasi kayu. Kita minta surat-surat kayu itu tidak ada. Maka, kita hentikan dan periksa lebih lanjut, akhirnya kita temukan 30 ton kayu,” kata Boestani.

Dia menyebutkan, polisi akan meminta keterangan ahli untuk memastikan jenis kayu dan sumber kayu tersebut, apakah berasal dari hutan lindung dan lain sebagainya. “Termasuk jenis kayu detailnya berapa banyak. Ini beragam jenis kayunya,” sebutnya.

Dia menyebutkan, pemilik kayu tersebut masih diselidiki. Polisi, sambung Boestani, akan memeriksa detail pemilik kayu dan dokumen yang dimilikinya. “Ini upaya kita untuk membasmi praktik penebangan liar di wilayah Meurah Mulia,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dibangun Bupati Al-Farlaky, Jembatan Keude ‘Ong’ Kembali Fungsional

#Dukung Pembangunan Masjid Baitul Hidayah Rp100 Juta ACEH TIMUR –...

Dukung Pelestarian Situs Sejarah, PIM Tata Situs Makam TWK. Muhammad Taher

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menunjukkan...

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya...

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas...

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh...