NewsSah, Petunjuk Teknis Rekrutmen Pegawai Setara PNS Diteken

Sah, Petunjuk Teknis Rekrutmen Pegawai Setara PNS Diteken

ACEH UTARA | Peraturan Daerah pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyetujui peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan di ruang disampaikan, Jumat (14/2/2019).

BACA JUGA : Seleksi PPPK, 305 Pemda Serahkan Usulan ke Kementerian PANRB

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan jika Peraturan BKN ini mengatur hal-hal teknis tentang rekrutmen P3K. “Ada banyak pasal yang mengatur, mulai dari ketentuan umum, perencanaan, hingga persyaratan pelamaran rekrutmen PPPK. Jadi, referensi teknis rekrutmen PPPK tahun ini adalah Peraturan BKN tersebut, ”katanya.

Terakhir, Ridwan mengingatkan untuk seluruh Instansi yang akan diambil sebagai panitia rekrutmen PPPK agar lebih lengkap lihat seluruh lampiran pada Peraturan BKN tersebut. “Agar administrasi tertib, mohon untuk seluruh instansi yang terlibat agar dapat memuat seluruh peraturan BKN tersebut, termasuk lampiran-persyaratan yang ada,” tutupnya. |BKN

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Salurkan 118,9 Miliar untuk 5.318 Rumah Rusak di Aceh Timur

Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau...

Ramai-ramai Warga Aceh Merubah Status Pekerjaan Demi Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh...

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang...