NewsSah, Petunjuk Teknis Rekrutmen Pegawai Setara PNS Diteken

Sah, Petunjuk Teknis Rekrutmen Pegawai Setara PNS Diteken

ACEH UTARA | Peraturan Daerah pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyetujui peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan di ruang disampaikan, Jumat (14/2/2019).

BACA JUGA : Seleksi PPPK, 305 Pemda Serahkan Usulan ke Kementerian PANRB

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan jika Peraturan BKN ini mengatur hal-hal teknis tentang rekrutmen P3K. “Ada banyak pasal yang mengatur, mulai dari ketentuan umum, perencanaan, hingga persyaratan pelamaran rekrutmen PPPK. Jadi, referensi teknis rekrutmen PPPK tahun ini adalah Peraturan BKN tersebut, ”katanya.

Terakhir, Ridwan mengingatkan untuk seluruh Instansi yang akan diambil sebagai panitia rekrutmen PPPK agar lebih lengkap lihat seluruh lampiran pada Peraturan BKN tersebut. “Agar administrasi tertib, mohon untuk seluruh instansi yang terlibat agar dapat memuat seluruh peraturan BKN tersebut, termasuk lampiran-persyaratan yang ada,” tutupnya. |BKN

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Terima Bantuan Alkes Dari RSO Soeharso Surakarta

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan...

1 September 2026, Harga BBM Non Subsidi Naik, Segini Rinciannya

Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali...

Lhokseumawe Darurat Celana Pendek, Menunggu Aksi Sayuti

Lhokseumawe tampaknya perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan busana...

PWI Lhokseumawe Oknum TNI Pukul Wartawan di Aceh Utara ke Denpom

ACEH UTARA — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe,...

Tok, Ayahwa Gratiskan Denda PBB Selama 16 Tahun

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan kabar...