Categories: Polhukam

Akhirnya Langkah Ketua BPKS Sabang Terhenti di Rabu Sore

BANDA ACEH| Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang, resmi memberhentikan Said Fadhil sebagai Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Sebagai pengganti, Razuardi ditunju sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPKS.

“Hari ini,  Plt Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang telah mengeluarkan SK tertanggal 16 januari 2019, tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri, saudara Said Fadhil dari Kepala BPKS. Hari ini mulai berlaku karena keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Selanjutnya, DKS menunjuk saudara Razuardi sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPKS Sabang,” ujar Makmur Ibrahim, Sekretaris BPKS Sabang saat konferensi pers di Media Center Humas dan Protokol Setda Aceh, Rabu (16/1/2018) sore.

Makmur mengatakan, dirinya selaku Sekretaris Dewan Kawasan Sabang akan mengantar dan memperkenalkan Razuardi kepada para staf di kantor pusat BPKS di Sabang.

Makmur menambah, keputusan ini merupakan keputusan bersama dari DKS yang terdiri atas Plt Gubernur Aceh selaku Ketua DKS dan Wali Kota Sabang serta Bupati Aceh Besar selaku Anggota DKS.

“Jadi terkait pemberhentian saudara Said Fadhil ada 3 surat, yang pertama SK dari Plt Gubernur Aceh bernomor 515/39/2019, surat dari Walkot Sabang nomor 800/14/2019, dan surat dari Bupati Aceh Besar nomor 13 tahun 2019. Selanjutnya, DKS menerbitkan SK nomor 515/40/2019 tentang pengangkatan Razuardi sebagai Plt Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, selaku Ketua Dewan kawasan sabang.”

Pemberhentian Said Fadhil, sambung Makmur, dilakukan setelah DKS melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan dan manajerial Said Fadhil. Sementara penunjukan Razuardi sebagai PLT Kepala BPKS karena yang bersangkutan dipandang mampu dan berpengalaman.

“Beliau adalah insinyur dan magister teknik, secara pengalaman juga sangat mumpuni, yaitu sebagai Sekda Bireuen dan Sekda Aceh Tamiang. Tugas Plt Kepala BPKS adalah melakukan pembenahan dan pembinaan ke dalam serta persiapan perekrutan kepala BPKS yang baru. Kita berharap dalam jangka waktu 6 bulan akan terjadi perbaikan BPKS. Namun, jika dinilai baik, bisa saja Plt ditunjuk menjadi Kepala BPKS definitif,” kata Makmur.

Sebagaimana diketahui, Said Fadhil ditunjuk sebagai Kepala BPKS pada 22 Maret 2018. Namun karena dinilai gagal dalam hal kepemimpinan dan manajerial, hari ini Said Fadhil resmi diberhentikan. Makmur menambahkan, evaluasi terhadap seluruh jajaran di BPKS akan terus dilakukan agar lembaga tersebut sehat serta keberadaannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Tak Mau Main-Main, Bupati Al-Farlaky Kembali Pantau Kinerja RSUD dr. Zubir Mahmud

Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan Rumah Sakit ACEH TIMUR – Setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi…

7 hours ago

Ultimatum 2×24 Jam! Wabup Aceh Timur Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Dun Belanda Bungkam

ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, memberikan ultimatum kepada M. Yunus…

7 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. menyatakan membuka pintu maaf…

7 hours ago

Akhirnya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gadis Injak-injak Wajah Pelajar di Aceh Timur

IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…

2 days ago

365 Sekolah Rusak Karena Banjir Mulai Diperbaiki di Aceh Utara, Proses Belajar Direlokasi Sementara

LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…

2 days ago

Fairuz Hotel by Calandra Takengon Hadirkan Promo Spesial “AFTER SCHOOL Holiday”, Diskon 20 Persen hingga 30 Agustus 2026

TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…

3 days ago

This website uses cookies.