LHOKSEUMAWE | Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang wanita berinisial MA (19) warga Desa Blang Sialet, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (15/1/2019). Gadis muda ini diduga membunuh Muhammad Saleh (31), warga Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (13/1/2019) sore. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit PT Arun NGL Lhokseumawe, namun tak berhasil diselamatkan tim dokter.
“Pelakunya ini dua orang. Satu lagi sudah kita ketahui identitasnya dan sedang kita buru. Barang bukti dari MA kita peroleh sepeda motor yang digunakan saat menikam korban dan baju yang dikenakan saat melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Adrian.
BACA JUGA : Malam Ini, Kemenag Umumkan Kelulusan CPNS
Dia menyebutkan, keterangan MA masih berubah-ubah saat penyidikan. Pelaku sambung Riski mengaku istri siri dari korban. Belakangan, pernikahan siri itu diketahui oleh keluarga korban.
“Mungkin sakit hati. Namun, belum bisa kita simpulkan. Karena satu lagi pelaku belum tertangkap. Selian itu, keterangan MA juga berubah-ubah,” pungkasnya. |KCM

Subscribe to my channel

