UncategorizedGawat, Istri Siri Tega Bunuh Suaminya

Gawat, Istri Siri Tega Bunuh Suaminya

LHOKSEUMAWE | Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang wanita berinisial MA (19) warga Desa Blang Sialet, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (15/1/2019). Gadis muda ini diduga membunuh Muhammad Saleh (31), warga Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (13/1/2019) sore. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit PT Arun NGL Lhokseumawe, namun tak berhasil diselamatkan tim dokter.

“Pelakunya ini dua orang. Satu lagi sudah kita ketahui identitasnya dan sedang kita buru. Barang bukti dari MA kita peroleh sepeda motor yang digunakan saat menikam korban dan baju yang dikenakan saat melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Adrian.

BACA JUGA : Malam Ini, Kemenag Umumkan Kelulusan CPNS

Dia menyebutkan, keterangan MA masih berubah-ubah saat penyidikan. Pelaku sambung Riski mengaku istri siri dari korban. Belakangan, pernikahan siri itu diketahui oleh keluarga korban.

“Mungkin sakit hati. Namun, belum bisa kita simpulkan. Karena satu lagi pelaku belum tertangkap. Selian itu, keterangan MA juga berubah-ubah,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang

Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Bupati Aceh Utara ; Tunda Aturan Desil Hingga Juli demi Akses Berobat Warga

ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil,...

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau dalam Menjaga Ketahanan Energi

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)...

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi...