UncategorizedGawat, Istri Siri Tega Bunuh Suaminya

Gawat, Istri Siri Tega Bunuh Suaminya

LHOKSEUMAWE | Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang wanita berinisial MA (19) warga Desa Blang Sialet, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (15/1/2019). Gadis muda ini diduga membunuh Muhammad Saleh (31), warga Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (13/1/2019) sore. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit PT Arun NGL Lhokseumawe, namun tak berhasil diselamatkan tim dokter.

“Pelakunya ini dua orang. Satu lagi sudah kita ketahui identitasnya dan sedang kita buru. Barang bukti dari MA kita peroleh sepeda motor yang digunakan saat menikam korban dan baju yang dikenakan saat melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Adrian.

BACA JUGA : Malam Ini, Kemenag Umumkan Kelulusan CPNS

Dia menyebutkan, keterangan MA masih berubah-ubah saat penyidikan. Pelaku sambung Riski mengaku istri siri dari korban. Belakangan, pernikahan siri itu diketahui oleh keluarga korban.

“Mungkin sakit hati. Namun, belum bisa kita simpulkan. Karena satu lagi pelaku belum tertangkap. Selian itu, keterangan MA juga berubah-ubah,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten...

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT...

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara,...

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan...