UncategorizedGawat, Istri Siri Tega Bunuh Suaminya

Gawat, Istri Siri Tega Bunuh Suaminya

LHOKSEUMAWE | Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang wanita berinisial MA (19) warga Desa Blang Sialet, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (15/1/2019). Gadis muda ini diduga membunuh Muhammad Saleh (31), warga Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (13/1/2019) sore. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit PT Arun NGL Lhokseumawe, namun tak berhasil diselamatkan tim dokter.

“Pelakunya ini dua orang. Satu lagi sudah kita ketahui identitasnya dan sedang kita buru. Barang bukti dari MA kita peroleh sepeda motor yang digunakan saat menikam korban dan baju yang dikenakan saat melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Adrian.

BACA JUGA : Malam Ini, Kemenag Umumkan Kelulusan CPNS

Dia menyebutkan, keterangan MA masih berubah-ubah saat penyidikan. Pelaku sambung Riski mengaku istri siri dari korban. Belakangan, pernikahan siri itu diketahui oleh keluarga korban.

“Mungkin sakit hati. Namun, belum bisa kita simpulkan. Karena satu lagi pelaku belum tertangkap. Selian itu, keterangan MA juga berubah-ubah,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur Teken Nota Kesepakatan Pembentukan ULT P4GN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten...

Listrik Padam Berulang di Aceh, Hak Masyarakat yang Terabaikan

Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah...

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri...

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat...

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri...