Parlemen15 Januari, Jokowi dan Prabowo Batal Tes Baca Quran di Aceh

15 Januari, Jokowi dan Prabowo Batal Tes Baca Quran di Aceh

ACEH UTARA | Ikatan Da’i Aceh memastikan pada 15 Januari 2019 batal menggelar tes baca Al Quran untuk kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh. Pasalnya, kedua pasangan capres yaitu Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terlalu padat jadwal kampanye.

“Jadi kami pastikan tidak jadi pada 15 Januari 2019. Kita menunggu jadwal terbaru. Besok, kami duduk dengan kedua tim pasangan calon presiden itu. Besok kita kabarkan lagi ke media massa,” sebut Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Marsyuddin Ishaq dihubungi, Minggu (13/1/2019).

Dia menyebutkan, besok, timnya juga berkoordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk menentukan format ideal tes baca Quran tersebut. Sehingga, kedua pasangan calon presiden nyaman dengan format yang telah ditentukan.

“Besok, KIP akan memberi jawaban soal tes baca Quran ini. Kita ketemu dengan KIP juga besok, setelah itu kami update perkembangannya ke media massa,” pungkas Marsyuddin.

Sebelumnya diberitakan, Ikatan Da’i Aceh mengundang kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mengikuti uji baca Quran di Aceh. Menurut lembaga ini, keduanya kerap diragukan keislamanannya, sehingga lembaga ini membantu untuk membuktikan kedua pasangan calon pemimpin Indonesia itu mampu baca Quran. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...