UncategorizedPAG Teken Kerjasama dengan Kontraktor Lokal

PAG Teken Kerjasama dengan Kontraktor Lokal

LHOKSEUMAWE | PT Perta Arun Gas (PT PAG) menandatangani kontrak kerjasama Pengadaan Tenaga Kerja Jasa Penunjang ( TKJP) untuk tahun 2019 dengan 11 perusahaan lokal di Gardenia Guest House, Komplek PAG Plant Site, Lhokseumawe, Kamis (10/1/2018)

Presiden Direktur PT PAG, Arif Widodo, menyebutkan perusahaan yang menandatangani kontrak kerjasama itu diantaranya PT Marajasa, PT Kana Harapan Jaya, PT Tama Niaga, PT Ganis Mandiri, PT Arun Jaya, PT Mutiara Desa, PT Palma Nafindo Pratama, PT Kaku Cie Matsu, PT Arifa Sentosa, PT Aneka Karya Barusa, serta PT Pertamina Training & Consulting.

BACA JUGAKeren, Lhokseumawe Punya Penangkaran Rusa Totol

“Dari sejumlah perusahaan tersebut, secara keseluruhan pekerja TKJP yang berada dibawah tanggung jawab perusahaan tersebut berjumlah kurang lebih 530 para pekerja,” jelasnya.

Dia menyebutkan PAG dalam pengadaan barang dan jasa, PAG telah menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan ( Good Corporate Governance) yang baik dan sesuai dengan prosesur dan aturan Pertamina. Salah satunya dengan sistem adalah dengan menerapkan Contractor Safety Management system (CSMS) yang merupakan salah satu persyaratan dalam proses prakualifikasi dokumen agar dapat lulus dalam mengikuti proses pelelangan.

“Hal ini kita lakukan, untuk membina para kontraktor lokal agar dalam proses pengadaan barang dan jasa agar profesional, efektif dan efisien serta menguntungkan kedua belah pihak. Dengan begitu akan membantu membangun serta mendorong terlaksanya pertumbuhan ekonomi Aceh, Khususnya di Lhokseumawe,” harapnya.

Dia menambahakn dalam bisnisnya, PAG menerapkan kearifan lokal guna ikut partisipasi dalam pembangunan Aceh. PAG sambungnya, telah mengikutsertakan para kontraktor lokal dalam melaksanakan kegiatan usahanya dalam proses pengadaan barang dan jasa di perusahaan PAG.

“Proses pelelangan dilaksanakan secara transparan dan terbuka, hal ini dilakukan agar semua kontraktor lokal yang mempunyai kompetensi dan memenuhi persyaratan dapat ikut dalam proses pelelangan tersebut.” jelas Arif. |RIL/CU

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...