Categories: News

Kapolres : Gas Subsidi jangan Dijual ke Warung Nasi…

ACEH TIMUR| Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro menurunkan tim intelijen dan tim reserse untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat tentang kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram,  Rabu (9/1/2019). Tim itu memantau seluruh pangkalan dan agen pengecer di Kabupaten Aceh Timur.

Hasilnya, informasi dari masyarakat praktik curang sebagian pengecer yaitu menjual gas subsidi pemerintah itu pada pedagang warung nasi atau restoran di kabupaten tersebut. “Keluhannya penyaluran tidak tepat sasaran. Maka kita pastikan agar tepat sasaran, jangan ada yang jual gas subsidi untuk rakyat kurang mampu ke restoran. Restoran itu gas non subsidi,” kata AKBP Wahyu.

Dia menyebutkan, polisi bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur terus memantau kegiatan pengecer dan pangkalan gas. Jika ditemukan penyaluran gas tidak tepat sasaran, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Data dari Pemerintah Aceh Timur, sambung Wahyu, harga eceran tertinggi gas subsidi itu tertuang dalam surat keputusan Bupati Aceh Timur, Nomor: 500/672/2018 yang berlaku sejak 6 Agustus 2018. “Itu harga gas subsidi variatif dari Rp 18.000 per tabung hingga Rp 25.000 per tabung. Tergantung lokasi pangkalan dan lokasi penjualannya,” ujarnya.

Dia mencontohkan, lokasi termahal itu untuk Kecamatan Simpang Jernih, Peunaron, Serbajadi dan Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur dijual dengan harga eceran tertinggi Rp 25.000 per tabung. “Itu karena lokasinya sangat jauh ke pedalaman, apalagi di daerah itu tidak ada pangkalan khusus,” pungkasnya. |DI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

4 hours ago

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…

1 day ago

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…

2 days ago

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…

2 days ago

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…

3 days ago

This website uses cookies.