JAKARTA | Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) Republik Indonesia telah mengeluarkan hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.
Hasil SKB tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 08/PANSEL PENGADAAN CPNS/12/2018 di situs resmi DPR, dpr.go.id. Untuk diketahui, hasil SKB ini bukanlah hasil seleksi akhir CPNS di lingkungan Setjen dan BK DPR.
BACA JUGA : Kemenag Sampaikan Hasil Seleksi Kompetensi Bidang CPNS ke Panselnas
Sebab, nilai tersebut belum diintegrasikan dengan nilai tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Dalam surat yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi CPNS Mardian Umar, disebutkan bahwa ketentuan penilaian SKB CPNS terdiri dari empat jenis, sebagai berikut:
Adapun tahapan selanjutnya merupakan integrasi nilai SKD dan SKB, di mana digunakan sebagai ketentuan kelulusan yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 36 Tahun 2018.
Peserta diimbau untuk tetap memperbarui informasi mengenai penerimaan CPNS Setjen dan BK DPR melalui situs www.dpr.go.id atau www.sscn.bkn.go.id. |KCM
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.