JAKARTA | Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) Republik Indonesia telah mengeluarkan hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.
Hasil SKB tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 08/PANSEL PENGADAAN CPNS/12/2018 di situs resmi DPR, dpr.go.id. Untuk diketahui, hasil SKB ini bukanlah hasil seleksi akhir CPNS di lingkungan Setjen dan BK DPR.
BACA JUGA : Kemenag Sampaikan Hasil Seleksi Kompetensi Bidang CPNS ke Panselnas
Sebab, nilai tersebut belum diintegrasikan dengan nilai tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Dalam surat yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi CPNS Mardian Umar, disebutkan bahwa ketentuan penilaian SKB CPNS terdiri dari empat jenis, sebagai berikut:
Adapun tahapan selanjutnya merupakan integrasi nilai SKD dan SKB, di mana digunakan sebagai ketentuan kelulusan yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 36 Tahun 2018.
Peserta diimbau untuk tetap memperbarui informasi mengenai penerimaan CPNS Setjen dan BK DPR melalui situs www.dpr.go.id atau www.sscn.bkn.go.id. |KCM
LHOKSUKON- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berjanji menyelesaikan pembangunan 14 rumah atau hunian tetap…
Banda Aceh – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky,…
LHOKSEUMAWE — Bursa pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2027–2030 mulai mengerucut. Hingga penutupan pendaftaran, enam…
Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan…
ACEH UTARA – Ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Utara memadati kawasan Kantor Bupati…
LHOKSUKON - Sebanyak 14 unit rumah untuk penyintas banjir di Desa Abeuk Reuling, Kecamatan Sawang,…
This website uses cookies.