JAKARTA | Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) Republik Indonesia telah mengeluarkan hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.
Hasil SKB tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 08/PANSEL PENGADAAN CPNS/12/2018 di situs resmi DPR, dpr.go.id. Untuk diketahui, hasil SKB ini bukanlah hasil seleksi akhir CPNS di lingkungan Setjen dan BK DPR.
BACA JUGA : Kemenag Sampaikan Hasil Seleksi Kompetensi Bidang CPNS ke Panselnas
Sebab, nilai tersebut belum diintegrasikan dengan nilai tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Dalam surat yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi CPNS Mardian Umar, disebutkan bahwa ketentuan penilaian SKB CPNS terdiri dari empat jenis, sebagai berikut:
Adapun tahapan selanjutnya merupakan integrasi nilai SKD dan SKB, di mana digunakan sebagai ketentuan kelulusan yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 36 Tahun 2018.
Peserta diimbau untuk tetap memperbarui informasi mengenai penerimaan CPNS Setjen dan BK DPR melalui situs www.dpr.go.id atau www.sscn.bkn.go.id. |KCM
Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Aceh merupakan persoalan serius yang tidak…
Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri 1 Idi Rayeuk akhirnya keluar…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat penyaluran dana stimulan bagi masyarakat yang…
Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri jalan dari Desa Dama Pulo menuju…
Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui program "Rembuk Tani" di Pontianak, Jumat…
JAKARTA | Pupuk Kujang, anak usaha Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berperan dalam pengentasan…
This website uses cookies.