PolhukamAbang Bantah Perkosa Adik Ipar, Polisi : Kita Buktikan di Pengadilan

Abang Bantah Perkosa Adik Ipar, Polisi : Kita Buktikan di Pengadilan

 

LHOKSEUMAWE – Tersangka kasus pemerkosaan gadis tunarungu di Lhokseumawe, bernisial I (41) membantah tuduhan yang disampaikan polisi di Mapolres Lhokseumawe. Pria memiliki dua istri asal Desa Keumili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah itu menyatakan dirinya difitnah dengan tuduhan memperkosa adik ipar sendiri.

“Saya tidak perkosa adik ipar sendiri. Dia adik ipar saya, tak mungkin saya perkosa,” kata I kepada wartawan di Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (7/3/2020). Dia menyebutkan, korban LW adik iparnya dari istri kedua.

Bahkan, dia mengaku hubungannya dengan kedua istrinya pun baik-baik saja selama ini. Sehingga tak mungkin melakukan perbuatan tak beradab itu pada adik ipar sendiri.

“Saya tak melakukannya (perkosaan), itu saja,” sebut I.

Sementara itu, Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan menyatakan hingga saat ini tersangka selalu membantah perbuatannya. Dia menyatakan, bantahan tersangka tak menyurutkan polisi mengungkap kasus itu.

“Bukti-bukti yang kita punya itu merujuk ke tersangka. Dia boleh saja membantah. Nanti bisa dibuktikan di pengadilan,” katanya.

Tersangka, sambung Ahzan dijerat dengan Pasal 50 junto 47 Qanun (peraturan daerah) Nomor 6/2014 dengan ancaman 90 kali cambuk dan denda sebanyak 900 gram emas murni.

“Saat ini penyidik menyiapkan berkasnya untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan seterusnya ke pengadilan,” pungkas Ahzan.

Sebelumnya diberitakan pria berinisial I memperkosa adik iparnya sendiri berinisial LW asal Lhokseumawe. Istrinya melaporkan perbuatan bejat suaminya. Dalam penyidikan terungkap pemerkosaan dilakukan tiga kali sepanjang tahun 2019. Pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakan perbuatannya pada orang lain.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi...

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Menempati Hunian Alakadar di Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir duduk di dalam hunian...

Para Kepala Desa Desak Pembangunan Huntap di Aceh Utara

Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh...

PNL Perluas Kemitraan Internasional melalui Kolaborasi Strategis dengan Industri dan Institusi Pendidikan di Malaysia

MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran...