NewsMengejutkan, Ini Pengakuan Dept Collector Penarik Mobil Kredit di Lhokseumawe

Mengejutkan, Ini Pengakuan Dept Collector Penarik Mobil Kredit di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NP (42) pria asal Kota Medan, Sumatera Utara mengaku sebagai petugas Dept Collector melacak mobil yang menunggak cicilan menggunakan aplikasi Handphone.

“Saya melacak keberadaan mobil korban itu menggunakan aplikasi telpon,” katanya kepada awak media di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (3/3/2020).

Pelaku mengatakan setelah ditemukan mobil yang menjadi sasaran, dirinya terlebih dulu melakukan pengecekan data. Seterusnya pelaku konfirmasi ke perusahaan, lalu dikirim surat perintah untuk dilakukan penarikan. Kemudian, pelaku juga mengakui sudah dua tahun bekerja di leasing tersebut.

“Untuk sekali dilakukan penarikan dibayar Rp 15 juta,” katanya

Akibat perbuatannya itu tersangka terancam pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, pelaku diciduk Satreskrim Polres Lhokseumawe karena merampas sebuah mobil milik warga di kawasan Kota Lhokseumawe, karena menunggak cicilan/kredit.

|MU

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Realisasi Tambahan TKD Lhokseumawe Baru Rp 34 M dari Rp 124 M

KOTA LHOKSEUMAWE – Kota Lhokseumawe mencatat total tambahan alokasi Transfer ke Daerah...

Bupati Aceh Timur Tambah Anggaran Rp 1 Miliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Aceh Timur,IDI –Kabar baik bagi masyarakat Kota Idi. Setelah...

Rangkaian Pertamina SMEXPO 2026 Resmi Dimulai

Pekanbaru, 25 September 2026 - PT Pertamina (Persero) melalui...

Pupuk Indonesia Perkuat Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Perikanan di Pangkep

Pangkep – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat penyaluran...

Menikmati Tapanuli dari Balkon Kamar, Konsep “Cool Escape” Queen Parrona Hotel by Sativa

Siborongborong — Menikmati keindahan Tapanuli tidak selalu harus dilakukan...