NewsMengejutkan, Ini Pengakuan Dept Collector Penarik Mobil Kredit di Lhokseumawe

Mengejutkan, Ini Pengakuan Dept Collector Penarik Mobil Kredit di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NP (42) pria asal Kota Medan, Sumatera Utara mengaku sebagai petugas Dept Collector melacak mobil yang menunggak cicilan menggunakan aplikasi Handphone.

“Saya melacak keberadaan mobil korban itu menggunakan aplikasi telpon,” katanya kepada awak media di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (3/3/2020).

Pelaku mengatakan setelah ditemukan mobil yang menjadi sasaran, dirinya terlebih dulu melakukan pengecekan data. Seterusnya pelaku konfirmasi ke perusahaan, lalu dikirim surat perintah untuk dilakukan penarikan. Kemudian, pelaku juga mengakui sudah dua tahun bekerja di leasing tersebut.

“Untuk sekali dilakukan penarikan dibayar Rp 15 juta,” katanya

Akibat perbuatannya itu tersangka terancam pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, pelaku diciduk Satreskrim Polres Lhokseumawe karena merampas sebuah mobil milik warga di kawasan Kota Lhokseumawe, karena menunggak cicilan/kredit.

|MU

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan...

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan,...

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...