PolhukamNah Lo, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Diperiksa, Satu jadi Tersangka

Nah Lo, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Diperiksa, Satu jadi Tersangka

ACEH UTARA – Tim penyidik Polres Aceh Utara menerima tiga laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa di kabupaten itu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama, kepada sejumlah wartawan, Minggu (30/11/2019) menyebutkan, timnya menyelidiki kasus dugaan korupsi di Desa Tanjong Ceungai, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Dalam kasus itu, Inspektorat Aceh Utara telah mengeluarkan hasil audit dengan kerugian negara sebesar Rp 176 juta.

Kerugian itu diduga disebabkan oleh kepala desa Tanjong Ceungai dalam alokasi dana untuk badan usaha milik gampong (desa).

“Kepala desanya DA, sudah ditetapkan jadi tersangka. Bahkan dia buron dan melarikan diri ke luar Aceh. Kita sedang memburunya sampai ketemu,” sebut AKP Adhitya.

Kasus lainnya sambung AKP Adhitya berada di Desa Bili Baro, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara dalam pembangunan gedung serba guna tahun 2018. Terakhir, kasus dugaan korupsi yaitu pembangunan enam unit rumah duafa tahun 2018 di Desa Bantan, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.

“Dua kasus terakhir itu dalam pemeriksaan saksi-saksi, seperti perangkat desa dan masyarakat. Kami juga menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  dari tim Inspektorat Aceh Utara dan laporan hasil tindak lanjutnya,” sebutnya.

Pemeriksaan terkait dana desa sambungnya terus dilakukan. Penyidik mendalami seluruh informasi yang masuk ke polisi. “Kami pastikan terus memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam laporan masyarakat itu,” pungkasnya.

|KC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Mastering casino strategies An advanced guide to winning techniques

Mastering casino strategies An advanced guide to winning techniques Understanding...

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan...

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk...