NewsAnak Disuruh Mengemis dan Dipukul kini di Panti Asuhan

Anak Disuruh Mengemis dan Dipukul kini di Panti Asuhan

LHOKSEUMAWE | Dinas Sosial, Kota Lhokseumawe, menitipkan perawatan MS (9) anak yang disuruh mengemis dan dipukul oleh orangtuanya ke salah satu panti asuhan, di Kota Lhokseumawe, Aceh.

Awalnya, MS, dititip ke keluarga ibunya. Namun, keluarga mengeluh dan menyatakan tidak mampu menjaga anak tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Kota Lhokseumawe, Ridwan Jalil, Kamis (3/10/2019) menyebutkan, MS diserahkan keluarganya pada Dinas Sosial, Lhokseumawe, kemarin, 2 Oktober 2019.

“Keluarganaya mengeluh anak ini susah diatur, sering keluar malam dan pulang sesuka hatinya. Tidak mau ikut aturan rumah tempat dia tinggal. Karena itu, dikembalikan ke kita,” kata Ridwan.

Dia menyebutkan, setelah diterima, anak itu langsung dibawa ke salah satu panti asuhan. Pengelola panti, sambung Ridwan, sudah mengetahui detail kondisi anak tersebut. Sehingga, panti asuhan bersedia merawat anak itu sebaik mungkin.

“Kita pahami beratnya hidup anak tersebut dengan segala macam yang telah dilewatinya. Karena itu, kita bawa ke panti asuhan. Kita komunikasikan agar panti merawat dan mendidiknya sebaik mungkin dan terus berkoordinasi dengan dinas sosial,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap UG dan MI, pasangan suami dan istri yang tega menyiksa anaknya karena tidak membawa hasil mengemis minimal Rp 100.000 per hari. Peristiwa itu dilakukan selama dua tahun terakhir dan kini mereka ditahan di Mapolres Lhokseumawe, untuk penydidikan lebih lanjut. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X...