News10 Kasus Penipuan Online di Aceh

10 Kasus Penipuan Online di Aceh

LHOKSUKON – Kasus penipuan pembelian barang murah seperti HP dan mobil serta barang lainnya mendominasi kasus penipuan via online yang sekarang sedang ditangani penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara.

Bahkan salah satu pemilik Ponsel di Lhoksukon tertipu sampai Rp 50 juta lebih ketika membeli handphone murah via online.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama,Sabtu (28/9/2019) mengatakan Ada sekitar 10 kasus penipuan via online yang sekarang ditangani pihaknya.

“Kasusnya beragam, antara lain jual beli barang murah seperti handphone, kemudian ada juga yang membeli mobil murah, kemudian terima pesan singkat berisi hadiah dan juga ada juga investasi bodong.” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama, Minggu (29/9/2019),

Ia menyebutkan, Korban bukan hanya warga Aceh Utara, tapi juga dari kabupaten lain, hanya saja locus delicti (tempat kejadian) di Aceh Utara,”

Namun, jika dikelompok kasus penipuan terbagi tiga.
Pertama kasus pembelian barang murah berhadiah atau bersdiskon (potongan harga), kemudian sms berhadiah dan investasi.

“Salah satu kasus dengan kerugian terbesar yang mencapai Rp 50 juta rupiah dilaporkan seorang pemilik ponsel di Lhoksukon,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan, untuk kasus sms berhadiah kebanyakan korbannya adalah mahasiswi dengan kerugian mereka Rp 2-3 juta.

“Jadi para korban ini, ketika menerima SMS yang berisi hadiah dan meminta uang kepada meraka langsung mengirimnya, tanpa memastikan dulu pengirim SMS tersebut,” katanya.

Sedangkan untuk pembelian barang murah korbannya termasuk dari PNS dan aparat serta masyarakat sipil.

“Ketika kita cek nomor pemilik rekening tersebut semua berada di luar Aceh, ada yang di Pekan Baru, Palembang dan Sulawesi,” kata Kasat Reskrim.

Karena calon tersangka berada di luar Aceh, sehingga menyulitkan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

Tapi pun demikian penyidik akan terus berupaya agar semua kasus yang dilaporkan tersebut dapat segera diungkap.

“Kasus tersebut kita terima laporannya dalam waktu beberapa bulan terakhir selama 2019,” pungkas AKP Adhitya. |RI|NAU

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...