ACEH UTARA| Banko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara, Aceh, sejak empat bulan terakhir kosong. Akibatnya, ratusan masyarakat hanya diberi surat keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-El tersebut.
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Muhammad Zulfadhli, Jumat (6/9/2019) menyebutkan blanko tersebut kosong sejak 17 Juni 2019 lalu. “Dalam sehari bisa 200 orang membuat KTP elektronik. Baik itu yang perbaikan dan yang buat baru,” kata Zulfadhli.
Saat ini, blanko juga kosong di Direktorat Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri RI. Sehingga, tidak bisa diambil ke Jakarta. “Kalau ada stok blanko di sana, biasa akan kami jemput ke Jakarta. Namun, di sana juga sedang kosong. Sampai sekarang saya belum tau kapan ada blanko tersebut,” kata Zulfadhli.
Dia menyebutkan, surat keterangan dapat digunakan sebagai pengganti KTP elektronik. Hanya saja, sambungnya, surat itu berbentuk selembar kertas. Sehingga masyarakat tidak nyaman membawanya untuk berpergian.
“Kalau KTP asli kan bisa masuk dompet. Surat keterangan ya selembar kertas, tapi fungsinya sama. Namun tidak praktis dibawa berpergian,” terangnya.
Pengadaan blanko tersebut sambung Zulfadhli dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Sehingga daerah hanya bisa menunggu kapan blanko tersebut tersedia lagi.
“Kita hanya nunggu saja kapan ada lagi blanko itu. Kita tak punya kewenangan membuat pengadaan sendiri blanko itu di daerah,” pungkasnya. |KCM

Subscribe to my channel

