ParlemenNah Lo, Pimpinan DPRD Aceh Utara belum Kembalikan Mobil Dinas

Nah Lo, Pimpinan DPRD Aceh Utara belum Kembalikan Mobil Dinas

ACEH UTARA |Sebanyak dua pimpinan DPRD Aceh Utara hingga Kamis (5/9/2019) belum mengembalikan mobil dinas ke sekretariat DPRD setempat. Padahal, serah terima jabatan dan pelantikan anggota DPRD baru periode 2019-2024 telah dilakukan 2  September 2019 lalu.

 

Sekretaris DPRD Aceh Utara, Azhari Hasan, menyebutkan empat pimpinan lembaga wakil rakyat itu masih memiliki kewenangan menggunakan mobil dinas selama satu bulan ke depan.

 

Namun Azhari tidak merincikan siapa yang belum mengembalikan mobil dinas itu. Pimpinan DPRD Aceh Utara periode 2014-2019 yaitu Ismail A Jalik (ketua dari Partai Aceh) dan tiga wakil ketua yaitu Zubir HT (Partai NasDem), Mulyadi CH (PPP) dan Abdul Muthalib (Partai Aceh).

 

“Dari empat pimpinan, dua diantaranya yang sudah tidak terpilih lagi menjadi anggota DPRD sudah mengembalikan mobil. Dua lagi belum mengembalikan. Karena, sesuai aturan yang ada, masih bisa digunakan selama sebulan ke depan,” kata Azhari.

 

Dia menyebutkan, pimpinan DPRD yang baru juga sudah diberitahu terkait fasilitas mobil dinas baru bisa digunakan setelah dikembalikan oleh pimpinan DPRD yang lama. Saat ini, pimpinan DPRD yang baru masih menggunakan mobil pribadi untuk aktivitas kantor.

 

“Kalau sudah dikembalikan mobil dinas itu, baru diberikan ke pimpinan DPRD. Saat ini, dewan juga sedang menyiapkan alat kelengkapan dan tata tertib dewan. Nanti akan ditunjuk oleh masing-masing partai siapa pimpinan dewan lengkap untuk satu ketua dan tiga wakil ketua DPRD Aceh Utara,” pungkasnya.

 

 

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan...

56 Huntara Rusak Karena Angin Kencang Belum Diperbaiki di Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang...

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan...