LANGSA| Wali Kota Langsa, Aceh, Usman Abdullah akrab Toke Suum, melarang masyarakat untuk menggelar lomba panjang pinang dalam rangkaian kegiatan untuk menyemarakan Hari Ulang Tahun ke 74 Republik Indonesia.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Pemerintah Kota Langsa M Husin, dihubungi per telepon, Jumat (16/8/2019) larangan itu karena panjat pinang sebagai permainan peninggalan Belanda saat masih menjajah Indonesia tempo dulu.
“Panjat pinang itu peninggalan kolonial Belanda dan tidak ada unsur edukasinya kegiatan itu. Sehingga Pak Wali mengimbau seluruh rakyat tidak menggelar lomba panjat pinang di Kota Langsa,” katanya.
Husin menambahkan, kebijakan larang lomba panjat pinang itu juga sudah dibahas dalam rapat panitia peringatan ulang tahun RI ke 74.
Pemerintah Kota Langsa sambung Husin sudah menyurati sejumlah pihak terkait larangan lomba panjat pinang, seperti kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), seluruh kepala desa, perusahaan BUMN dan swasta, serta berbagai pihak lainnya.
“Tidak ada sanksi bagi yang ada mengelar larangan itu, namun alangkah baiknya agar lomba panjat pinang tersebut tidak digelar oleh seluruh elemen masyarakat,” pungkas Husin.|KCM

Subscribe to my channel

